Ombudsman Ingatkan Kepala Daerah Agar Memantau Kehadiran Pegawai Pasca Libur

By on Senin, 11 Juli 2016

MAMUJU KAREBA1.COM-Jajaran Ombudsman Perwakilan Sulawesi barat mengingatkan semua kepala daerah di enam kabupaten di Sulawesi Barat (Sulbar) agar memantau tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur Lebaran 1437 Hijriyah.

“Hari pertama masuk kerja Senin (11/7/16), kami mengingatkan para bupati di enam kabupaten, termasuk Gubernur Sulawesi Barat, agar melakukan inspeksi ke kantor SKPD di hari pertama masuk kerja. Ini untuk mengetahui tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara di masing-masing SKPD,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar.

Menurut Lukman, SKPD yang harus diprioritaskan menjadi sasaran sidak, adalah SKPD pelayanan, antara lain, Puskesmas, Rumah Sakit, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T), serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, termasuk Kelurahan dan Kecamatan.

Lukman juga berharap, pada hari pertama masuk kerja pasca libur panjang, SKPD pelayanan ini harus segera aktif agar masyarakat tidak menunggu lama lagi untuk dilayani.

‪”Jangan sampai ASN memberikan contoh yang tidak baik ke masyarakat dengan tidak masuk kerja setelah libur panjang Idul Fitri. Atas nama pribadi dan lembaga Ombudsman kami mengucapkan selamat hari raya idul fitri 1437 hiriyah, semoga semgat idul fitri tercermin dalam pelayanan publik di Sulawesi barat,” Lukman

Redaktur: Muh Gufran ‬