- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
DPRD SULBAR DORONG PEMBENTUKAN KPAID
ADVETORIAL INI DI PERSEMBAHKAN OLEH HUMAS DPRD PROVINSI SULAWESI BARAT

MAMUJU KAREBA1.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat mendorong pembentukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) untuk lebih memaksimalkan peran pemerintah dalam melakukan pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak di daerah itu.
Hal ini dikemukakan Wakil Ketua DPRD Sulbar Hamzah Hapati Hasan saat menerima kunjungan Sekretaris KPAI Rita Pranawati di ruang kerjanya
Menurut Rita, kekerasan terhadap anak saat ini bisa dikatakan dalam tahap kritis. Di mana-mana terjadi kekerasan terhadap anak tanpa ada rambu-rambu yang bisa memberikan efek jera kepada pelakunya.
Demikian pula peran pemerintah daerah belum maksimal dalam memberikan penanganan untuk pengawasan dan perlindungan anak.Karena itu, pihaknya sengaja berkunjung ke daerah untuk mendorong pembentukan KPAI di seluruh daerah mulai tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
“Peran pengawasan dan perlindungan anak akan lebih efektif dengan adanya lembaga semacam komisioner yang memang memiliki fungsi dan tugas khusus untuk itu. Hal ini tidak akan tumpang tindih dengan perda dan juga lembaga sejenis yang sudah dibentuk di daerah seperti badan perlindungan anak,” kata Rita.
Menurut Hamzah, pembentukan KPAID harus direspon positif karena lembaga ini cukup penting dan kehadirannya dibutuhkan di tengah-tengah masyarakat.
“Anak-anak kita akan merasa lebih tenang dan nyaman dengan adanya lembaga khusus yang memberikan perhatian dan perlindungan kepada mereka,” katanya.
Sekretaris Partai Golkar Sulbar ini menambahkan, setelah pertemuan tersebut, pihaknya akan meminta komisi IV yang membidangi perlindungan anak untuk segera mempersiapkan konsep dan perencanaanuntuk dibahas bersama dengan eksekutif.
“Setelah itu, kita sama-sama konsultasi ke KPAI di Jakarta untuk mendapatkan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan perekrutan komisioner KPAI daerah. Paling tidak minggu depan kita sudah bisa lakukan konsultasi ke KPAI. Pembentukan lembaga ini cukup urgen, makanya harus segera direalisasikan,” kata Hamzah





0 comments