- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
KPID Sulbar Support Lembaga Penyiaran Swasta Bermigrasi ke Siaran Digital
Mamuju Kareba1 – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan kunjungan ke lembaga penyiaran baik publik maupun swasta dalam rangka berkoordinasi sekaligus silaturrahmi khususnya membahas program Analog Switch Off (ASO) 30 April 2022 mendatang.

“Hari ini adalah lanjutan kunjungan KPID Sulbar ke lembaga penyiaran, kebetulan hari ini kami agendakan ke TVRI dan Sulbar TV, dan saat ini kita ada di Sulbar TV salah satu lembaga penyiaran swasta yang wajib kami kunjungi,” terang Mu’min Ketua KPID Sulbar saat melakukan kunjungan ke kantor Sulbar TV (20/04/22).
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat Mu’min menyampaikan bahwa pihaknya berdiskusi langsung dengan Direktur PT Radar Sulbar Televisi Naskah M. Nabhan salah satu pimpinan lembaga penyiaran swasta yang menyatakan kesiapannya beralih ke siaran digital.
“Alhamdulillah, beliau menyampaikan tentang kesiapan Sulbar TV untuk beralih ke siaran digital, dan kami sangat mendukung itu, kami bersyukur bahwa lembaga penyiaran swasta di Sulbar ini ternyata sudah siap menyambut migrasi ke TV Digital,” imbuhnya.
Sejauh ini, sudah ada 9 lembaga penyiaran lokal yang memiliki izin siaran, pihak KPID Sulbar mengaku akan tetap melakukan evaluasi lembaga mana yang masih bersiar dan mana yang tidak.
Untuk lembaga penyiaran PT. Radar Sulbar Televisi sendiri, Mu’min memastikan bahwa Sulbar TV sudah memiliki Izin Penyelanggara Penyiaran (IPP) secara digital, dan ia menilai hal ini sangat luar biasa.
Terkait penyerahan Set Top Box (STB) yakni alat penangkap sinyal siaran kepada seluruh masyarakat, Mu’min menyampaikan bahwa ini merupakan rana pemerintah, data terpadu kesejahteraan (DTKS) Kemensos yang nantinya disalurkan melalui POS Indonesia.
Bagi lembaga penyiaran sendiri khususnya pemegang atau Penyelanggara Multiflexi seperti MNC Group, pihaknya menyediakan 200 Set Top Box (STB) yang siap dibagikan kepada masyarakat.
“Rencana Minggu depan, kami akan sama-sama turun ke masyarakat membagikan STB sekaligus mengevaluasi dan meminta testimoni dari masyarakat bagaimana manfaat yang dirasakan setelah migrasi ke siaran digital,” tutupnya. (nas)



0 comments