- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
KPID Sulbar kerjasama dengan polri
MAMUJU – Tiga point nota kesepahaman ditawarkan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulbar kepada Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Drs. Baharudin Djafar, saat berkunjung di ruang kerja Kapolda, Selasa (07/05/2019).
Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Mashura mengatakan, tiga point tersebut yakni terkait pengawasan penyiaran lembaga dakwa, pengawasan penyiaran terkait BPOM mencakup obat-obatan dan kosmetik, serta penindakan kepada para pemilik TV Kabel yang tidak memiliki Izin.
Sementara itu, meski menyambut baik, Kapolda Sulbar mengaku tidak bisa menindaklanjuti sebelum adanya MoU antara KPID Subar itu sendiri dengan Mabes Polri.
“Terimakasih kepada pihak KPID atas kunjungannya, hal ini menandakan kepercayaan terhadap Polri sangat baik,” tuksd Kapolda.
Ketua KPID Sulbar April Ashari, menuturkan gawaian MoU di luar kemampuan Polda Sulbar, sehingga pihaknya hanya akan melibatkan aparat kepolisian saat melakukan penertiban siaran khususnya yang tak berizin dalam bentuk pengamanan.
0 comments