Pansus DPRD SulBar Sistem Perlindungan Anak Bekunjung ke Yogyakarta

By on Rabu, 14 Agustus 2019

MAMUJU  KAREBA1- Panitia khusus (Pansus) Sistem Perlindungan Anak Sulawesi Barat berkunjung ke Kantor Dinas Sosial P3A Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu, 14 Agustus 2019. Rombongan Pansus yang dipimpin oleh Hastuti Indriani ,diterima oleh Sekretaris Dinas Sosial P3A Yogyakarta, Tunik Wusri Arliani.

Hadir anggota DPRD Sulbar lainnya seperti Munandar Wijaya, Hamzah Sunuba,Saoda, Abidin,Muh.Tasrif, Wahyuddin,Fatmawati,.Salma, serta Staff Ahli Bidang Hukum Provinsi Sulbar, Nani dan anggota pansus lainnya

Hastuti Indriani pada pertemuan tersebut menyampaikan, bahwa seluruh konten materi pada Ranperda perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang perlindungan anak khusus terkait perkawinan usia anak kontennya pada umumnya sama pada perda Kabupaten Bantul .

“Yang menjadi hal substansi dalam ranperda ini adalah batasan umur dan sanksi yang harus menunggu perubahan undang-undang tentang perkawinan,” sebut Hastuti. (rilis dprd)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 × five =