Taufiq; Dukungan H. Hanapi menjadi ketua KONI Kabupaten Mamuju  

By on Rabu, 6 Oktober 2021

Mamuju Kareba1-

Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi menerima audiensi bersama pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mamuju diruang kerjanya Selasa, (05 Oktober 2021)

Dalam pertemuan tersebut, mewacana keinginan formatur baru kepengurusan KONI mamuju salah satunya diungkapkan oleh pengurus Persatuan Lawn Tenis Indonesia (PELTI) Taufiq mengatakan dukungan terhadap Wakil Ketua KONI H. Hanapi menjadi ketua KONI Kabupaten periode Mamuju 2021 – 2024

H.Hanapi wakil ketua KONI Mamuju

“Dengan petimbangan beliau mantan olahragawan dan memahami struktur olahraga yang ada dikabupaten mamuju baik dari sisi kecil hingga terbesar, mulai dari atlet hingga infrastruktur tentu kapabilitas dan kompetensi sebagai mantan olahragawan dan sudah pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KONI ttinggal melanjutkan, serta kemampuan pengalaman yang mumpuni sehingga kami Perwakilan Cabor Pelti mendukung H. Hanapi menjadi ketua KONI Mamuju”

Bupati Mamuju

Terpisah, Bupati Mamuju menegaskan siapapun yang menjadi Ketua KONI mamuju harus lebih memperhatian semua cabang olahraga apa lagi kedepan Mamuju akan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tentu harus mampu konsisten terhadap tugas dan tanggungjawabnya.

 

“Karena untuk menaikan nama daerah dengan prestasi utamanya olahraga akan lebih mudah dikenal oleh daerah lain sehingga butuh perhatian lebih terhadap semua cabang olahraga termasuk pembinan atlet dan infrastruktur” Ujarnya.

 

Hj. Sutinah juga berpesan kepada seluruh ketua cabang olahraga jika nanti dari hasil musyawarah pemilihan ketua KONI sudah terpilih lantas ada cabor yang tidak diperhatikan langsung lapor kesaya,

 

Sementara itu, Ketua Cabor Taekwondo Hj Hasnawaty Syam berharap kepada kepengurusan KONI baru selain harus melengkapi kebutuhan sarana dan prasarana setiap cabang olahraga, kesehatan atlet juga harus diperhatian. tutupnya. (Diskominfosandi/L)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 × 2 =