- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
Sulbar Urutan Ke-4 Nasional dalam Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dibawah kepemimpinan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga menunjukkan keseriusan mendukung program pemerintah pusat.
Khususnya menyangkut program-program ditekankan dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Seperti program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KopDesKel).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sulbar Yakon F Solon, menuturkan, progresnya di Sulbar, persentase Desa kelurahan terbentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui musyawarah desa khusus (Musdesus) mencapai 49,23 persen, realisasi ini berada di urutan keempat dari seluruh provinsi di Indonesia.
“Dalam rakor percepatan pembentukan koperasi merah putih Sulbar urutan ke-4 nasional,” bebernya, Selasa 20 Mei 2025.
DPMD Sulbar juga terus melakukan koordinasi dengan kabupaten guna memastikan setiap tahapan berjalan sesuai target, serta mengidentifikasi kendala yang memerlukan solusi.
Sebelumnya dalam Rakor Pembentukan Kopdes merah putih, Mendagri Tito Karnavian menegaskan agar seluruh kepala daerah diwajibkan mendukung program ini. Bahkan, Mendagri menerbitkan SE sebagai payung hukum. (Rls)



0 comments