- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
Selama Pembahasan RAPBD 2016, Pejabat Sulbar Dilarang Keluar Daerah
MAMUJU KAREBA1-Dalam rangka efektifitas dan percepatan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tahun 2016, para pimpinan SKPD dan Biro beserta pejabat di lingkungan kerja masing-masing, diminta untuk tidak meninggalkan daerah (Kota Mamuju) mulai tanggal 16-27 Nopember 2015.
Hal tersebut disampaikan dalam surat edaran Sekretaris Provinsi Sulbar, Jamil Barambangi kepada pimpinan SKPD Nomor; 903/2878/Set.
“Diperlukan perhatian dan konsentrasi penuh pada setiap SKPD khususnya pembahasan dengan komisi masing-masing di DPRD. Pembahasan program dan kegiatan pada setiap komisi di DPRD harus dihadiri langsung oleh pimpinan SKPD dan biro masing-masing dan tidak dapat diwakilkan,” sebut Jamil.
Sesuai jadwal, Senin, (9/11/2015) hari ini, diadakan paripurna penyerahan Nota Keuangan dan RAPBD tahun anggaran 2016 serta penjelasan Gubernur Sulbar terhadap Nota Keuangan dan RAPBD tahun anggaran 2016.
Sumber: Humas/Dian
Redaktur: Muh Gufran
0 comments