- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
SEKRETARIAT IPPMB DI SOAL PT. MANAKARRA MULTI MINING KARENA DI DUGA DISELEWENGKAN

MAMUJU Kareba1- Penutupan tambang Batu Mangan yang berada di desa Bonehau Dusun Talondo Kondo ternyata Berbuntut Panjang, bahkan menurut hasil wawancara kami di Pihak perusahaan PT Manakarra Multi Mining
“Petutupan Tambang Batu Mangan yang di lakukan Masyarakat dan Mahasiswa bonehau Berbuntut panjang terkait dana CSR ( Corporate Social Responsibility ) di duga diselewengkan,”Kata Nurdin ST, Mamuju 9/9/2019
Ia mengatakan, dia sangat Menyayangkan Tindakan yang dilakukan Saudara Maman Suryaman Selaku ketua IPPMB (Ikatan Pelajar Pemuda Mahasiswa Bonehau), terkait Dana CSR( Corporate Social Responsibility) untuk pengadaan Sekretariat Mahasiswa Bonehau yang sampai Hari Ini belum jelas Keberadaannya.
Dikarenakan RUMAH di Jalan A. YANI No.20 KEL. BINANGA MAMUJU yang sebelumnya telah di sepakati oleh Pihak Perusahaan dan saudara Maman Untuk dinkontrak selama 1 tahun ternyata setalah Di kroscek oleh Pihak Perusahaan dan Beberapa Mahasiswa Bonehau ternyata Rumah Tersebut, Batal di kontrak atas Nama Perusahaan Yang telah Memberikan Dana senilai 30 Juta Rupiah berdsarkan Keterangan Pemilik Rumah atas nama Dian.
Menurutnya Dana Yang sebelumnya di serahkan oleh perusahaan untuk sewa rumah diambil kembali oleh saudara Maman suryaman sambungnya. Padahal kami sangat bersyukur bisa membantu meringankan Beban Anak -anak Mahasiswa Bonehau yang ada di Kota Mamuju yang sedang Kuliah Dan Sekolah tidak lagi nyewa Kos karena kami sudah Bantu Fasilitas.



0 comments