- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat menerima aksi unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Gentungan Raya

Mamuju, –Kabag Persidangan dan Staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat Terima Unjuk Rasa Aliansi Masyarakat Gentungan Raya. Rabu, 26 Februari 2025.
Kepala Bagian Persidangan, Dr. Musra Awaluddin beserta staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat menerima aksi unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Gentungan Raya yang menyampaikan aspirasi terkait penolakan dan tuntutan pencabutan izin tambang di wilayah mereka.
Pada pertemuan ini juga dihadiri oleh OPD terkait diantaranya, Dinas ESDM, Ilham, Dinas LHK dan Inspektorat.
Dalam aksi yang berlangsung di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat, perwakilan Aliansi Masyarakat Gentungan Raya menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap dampak lingkungan dan sosial akibat aktivitas pertambangan. Mereka meminta untuk menutup sementara tambang yang ada di Peuweang.

Mewakili Sekretariat DPRD, Kabag Persidangan menyambut baik kedatangan massa aksi dan menerima aspirasi yang disampaikan.
Adapun hasil unjuk rasa hari ini yaitu telah disepakati tambang pasir tidak akan beroperasi sampai diadakan RDP lanjutan yang dijadwalkan pada hari selasa tanggal 3 Maret 2025 dan meminta kepada seluruh pihak terkait hadir. _(Anthy/Ros)_
#humas_dprdsulbar
#pemprovsulbar



0 comments