Rapat Paripurna, Legislatif Bahas Dua Agenda

By on Senin, 10 Oktober 2016

MAMUJU KAREBA1-Senin (10/10) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, menggelar Rapat Paripurna diruang rapat Gedung DPRD Mamuju. Pimpinan Legislator di Ibu Kota Sulawesi Barat, Hj. Suraidah Suhardi menyampaikan bahwa rapat tersebut akan membahas dua agenda rapat.

“rapat paripurna kali ini, akan membahas dua agenda rapat, yakni persetujuan RANPERDA tentang Pertanggung Jawaban APBD Mamuju Tahun Anggaran 2015 Menjadi PERDA Kabupaten Mamuju dan Penetapan Jadwal Penyerahan dan Mekanisme Pembahasan RANPERDA Tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2016 Kabupaten Mamuju” terang Suraidah pada saat membuka rapat paripurna.

Terkait salah satu agenda paripurna yakni, persetujuan Ranperda tentang Pertanggung Jawaban APBD Mamuju Tahun Anggaran 2015 menjadi Perda Kabupaten Mamuju, legislator melalui Ahmad Ikhsan Syarif, selaku perwakilan Gabungan Komisi yang ada di DPRD menyampaikan bahwa pihak DPR menyetujui ranperda tersebut untuk menjadi perda di Kabupaten Mamuju.

dari kiri kekanan Tampak ketua DPRD Kab Mamuju suraidah suhardi, Sugiato (wakil). saat memimpin rapat paripurna

Dari kiri kekanan Tampak ketua DPRD Kab Mamuju suraidah suhardi, Sugiato (wakil). saat memimpin rapat paripurna

“Dengan memperhatikan beberapa catatan terhadap ranperda tahun 2015 tentang pertanggung jawaban APBD Mamuju tahun 2015 baik melalui rapat koordinasi pembahasan komisi, rapat pembahasan, maupun rapat penyampaian pandangan fraksi, maka pada prinsipnya dari lima fraksi DPRD setuju ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2016” urai Ikhsan Syarif.

Sementara itu, terkait agenda pembahasan mengenai APBD Perubahan Tahun Anggaran 2016, Ketua DPRD, Suraidah Suhardi meminta kepada seluruh Kepala SKPD terkait agar tidak melakukan perjalanan luar daerah dalam waktu dekat agar pembahasan APBD Perubahan tidak mengalami keterlambatan.

Sumber Rilis Humas (Hasran)