- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
Rapat Paripurna, Legislatif Bahas Dua Agenda
MAMUJU KAREBA1-Senin (10/10) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, menggelar Rapat Paripurna diruang rapat Gedung DPRD Mamuju. Pimpinan Legislator di Ibu Kota Sulawesi Barat, Hj. Suraidah Suhardi menyampaikan bahwa rapat tersebut akan membahas dua agenda rapat.
“rapat paripurna kali ini, akan membahas dua agenda rapat, yakni persetujuan RANPERDA tentang Pertanggung Jawaban APBD Mamuju Tahun Anggaran 2015 Menjadi PERDA Kabupaten Mamuju dan Penetapan Jadwal Penyerahan dan Mekanisme Pembahasan RANPERDA Tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2016 Kabupaten Mamuju” terang Suraidah pada saat membuka rapat paripurna.
Terkait salah satu agenda paripurna yakni, persetujuan Ranperda tentang Pertanggung Jawaban APBD Mamuju Tahun Anggaran 2015 menjadi Perda Kabupaten Mamuju, legislator melalui Ahmad Ikhsan Syarif, selaku perwakilan Gabungan Komisi yang ada di DPRD menyampaikan bahwa pihak DPR menyetujui ranperda tersebut untuk menjadi perda di Kabupaten Mamuju.
“Dengan memperhatikan beberapa catatan terhadap ranperda tahun 2015 tentang pertanggung jawaban APBD Mamuju tahun 2015 baik melalui rapat koordinasi pembahasan komisi, rapat pembahasan, maupun rapat penyampaian pandangan fraksi, maka pada prinsipnya dari lima fraksi DPRD setuju ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2016” urai Ikhsan Syarif.
Sementara itu, terkait agenda pembahasan mengenai APBD Perubahan Tahun Anggaran 2016, Ketua DPRD, Suraidah Suhardi meminta kepada seluruh Kepala SKPD terkait agar tidak melakukan perjalanan luar daerah dalam waktu dekat agar pembahasan APBD Perubahan tidak mengalami keterlambatan.
Sumber Rilis Humas (Hasran)
0 comments