- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
Polres Metro Mamuju Gagalkan 213 Penumpang Ilegal KM Madu Tujuan Kaltim
MAMUJU KAREBA1- Polres metro mamuju menurungkan paksa sebanyak 213 orang penumpang ilegal Kapal perintis KM. Madu tujuan kalimantan Timur (kaltim) di pelabuhan fery Mamuju selasa 26/6/18 kemarin.
Rata -rata penumpan yang diturungkan tidak terdaftar dalam manifex, Akibat penertiban Jadwal pemberangkatan tertunda selama 12 jam.
Menurut Iptu Burhanuddin Kasat Polair Polres “Metro” Mamuju banyaknya penumpang yang menaiki Kapal KM. Madu melebihi batas angkut dari kapal tersebut, sehingga Personil Polres “Metro” Mamuju harus menurunkan paksa 213 orang penumpang ilegal dari kapal tersebut.
Ia mengungkapakan bahwa berdasarkan ketentuan keamanan pelayaran, kapal tersebut hanya boleh memuat maksimal 167 orang penumpang, namun yang ia temukan dilapangan, kapal tersebut memuat penumpang sebanyak 380 orang, sehingga 213 orang penumpang harus diturunkan secara paksa.
” jika dibiarkan dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan tengelam “, Ungkap Kasat Polair Polres ‘Metro” Mamuju.
Burhanuddin menghimbau kepada seluruh calon penumpang kapal, Syahbandar dan pemilik jasa angkutan laut untuk memperhatikan dan mengaplikasikan semua ketentuan keamanan pelayaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah demi keselamatan dan keamanan kita bersama.
Sumber : humas Polres.
0 comments