- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
Polres Metro Mamuju Gagalkan 213 Penumpang Ilegal KM Madu Tujuan Kaltim
MAMUJU KAREBA1- Polres metro mamuju menurungkan paksa sebanyak 213 orang penumpang ilegal Kapal perintis KM. Madu tujuan kalimantan Timur (kaltim) di pelabuhan fery Mamuju selasa 26/6/18 kemarin.
Rata -rata penumpan yang diturungkan tidak terdaftar dalam manifex, Akibat penertiban Jadwal pemberangkatan tertunda selama 12 jam.
Menurut Iptu Burhanuddin Kasat Polair Polres “Metro” Mamuju banyaknya penumpang yang menaiki Kapal KM. Madu melebihi batas angkut dari kapal tersebut, sehingga Personil Polres “Metro” Mamuju harus menurunkan paksa 213 orang penumpang ilegal dari kapal tersebut.
Ia mengungkapakan bahwa berdasarkan ketentuan keamanan pelayaran, kapal tersebut hanya boleh memuat maksimal 167 orang penumpang, namun yang ia temukan dilapangan, kapal tersebut memuat penumpang sebanyak 380 orang, sehingga 213 orang penumpang harus diturunkan secara paksa.
” jika dibiarkan dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan tengelam “, Ungkap Kasat Polair Polres ‘Metro” Mamuju.
Burhanuddin menghimbau kepada seluruh calon penumpang kapal, Syahbandar dan pemilik jasa angkutan laut untuk memperhatikan dan mengaplikasikan semua ketentuan keamanan pelayaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah demi keselamatan dan keamanan kita bersama.
Sumber : humas Polres.



0 comments