Polres Metro Mamuju Gagalkan 213 Penumpang Ilegal KM Madu Tujuan Kaltim

By on Rabu, 27 Juni 2018

MAMUJU KAREBA1- Polres metro mamuju menurungkan paksa sebanyak 213 orang penumpang  ilegal Kapal perintis KM. Madu tujuan kalimantan Timur (kaltim) di pelabuhan fery Mamuju selasa  26/6/18 kemarin.

Rata -rata penumpan yang diturungkan tidak terdaftar dalam manifex, Akibat penertiban Jadwal pemberangkatan tertunda selama 12 jam.

Menurut Iptu Burhanuddin Kasat Polair Polres “Metro” Mamuju banyaknya penumpang yang menaiki Kapal KM. Madu melebihi batas angkut dari kapal tersebut, sehingga Personil Polres “Metro” Mamuju harus menurunkan paksa 213 orang penumpang ilegal dari kapal tersebut.

Ia mengungkapakan bahwa berdasarkan ketentuan keamanan pelayaran, kapal tersebut hanya boleh memuat maksimal 167 orang penumpang, namun yang ia temukan dilapangan, kapal tersebut memuat penumpang sebanyak 380  orang, sehingga 213  orang penumpang harus diturunkan secara paksa.

” jika dibiarkan  dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan tengelam “, Ungkap Kasat Polair Polres ‘Metro” Mamuju.

Burhanuddin menghimbau  kepada seluruh calon penumpang kapal, Syahbandar dan pemilik jasa angkutan laut untuk memperhatikan dan mengaplikasikan semua ketentuan keamanan pelayaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah demi keselamatan dan keamanan kita bersama.

Sumber : humas Polres.