Polda Sulbar Percepat Pemeriksaan Dadal Anggoro

By on Selasa, 22 Mei 2018

Mamuju,Kareba1com -Penyidil polda sulbar, telah memeriksa Kepala Perwakilan Bank Indonesia Dadal Angkoro, sebagai saksi terlapor, dugaan pencemaran nama baik profesi wartawan. Bahkan, penyidik mempercepat pemanggilan, dari yang seharusnya.

“kami sudah periksa yang bersangkutan, dalam kapasitas saksi. Penyidik melakukan klarifikasi, hari jumat (18/4) lalu, di ruangan direskrimum polda sulbar, ” ucap Kombespol Yaved, kepada wartawan.

Semula, Dadal angkoro akan diperiksa senin (14/5), namun karena berada diluar daerah, maka pemeriksaan batal dilakukan. Dan pada hari jumat, penyidik melakukan pemanggilan, karena yang bersangkutan berada di mamuju.

“Sebelumnya, kami menilai beliau (Dadal Angkoro-red), tidak koferatif karna pada saat dipanggil hari kamis (17/4), melayangkan surat bahwa tidak berada ditempat. Padahal, pada hari Rabu, ikut mendampingi gubernur meninjau harga di pasar, sehingga kami tidak perlu menunggu hari senin hari ini, untuk memeriksa beliau. Karena, hari jumat, telah diperiksa penyidik,” urai dirreskrimum polsa sulbar.
Sebelumnya, aliansi wartawan sulbar, melaporkan dadal angkoro, terkait pencemaran profesi wartawan, sesuai undang-undang ITE. Organisasi pers di sulbar, terdiri atas IJS, IWO, JOIN, dan AJOI, juga telah mengirim surat ke gubernur bank indonesia, untuk memohon agar dadal angkoro, dipecat dari jabatannya, sebagai kepala BI perwakilan Sulbar, karena telah melukai hati wartawan di sulbar, khususnya wartawan On line. (Andi S)