- PERMAHI Mamuju Desak Propam Polda Sulbar Terus Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Kapolres Pasangkayu
- 26 Personil Satlantas Polresta Mamuju Siaga di Anjugan Manakarra
- Gubernur Sulbar Apresiasi Pengabdian Polri pada Panggung Gembira HUT Bhayangkara ke-80
- Dinas Perhubungan Mamuju Akan Tetapkan Ukuran Lahan Parkir Standar dan Adil
- Perketat Pengawasan Parkir, Dinas Perhubungan Ingin Tingkatkan PAD dan Cegah Kebocoran
- Forum Satu Data: Komitmen Integrasi Data Berbasis Desa hingga Provinsi
- Perkuat Tata Kelola, Clearing House PBJ Sulbar Fokus Kesiapan 10 Paket Strategis
- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
Polda Sulbar Percepat Pemeriksaan Dadal Anggoro
Mamuju,Kareba1com -Penyidil polda sulbar, telah memeriksa Kepala Perwakilan Bank Indonesia Dadal Angkoro, sebagai saksi terlapor, dugaan pencemaran nama baik profesi wartawan. Bahkan, penyidik mempercepat pemanggilan, dari yang seharusnya.
“kami sudah periksa yang bersangkutan, dalam kapasitas saksi. Penyidik melakukan klarifikasi, hari jumat (18/4) lalu, di ruangan direskrimum polda sulbar, ” ucap Kombespol Yaved, kepada wartawan.
Semula, Dadal angkoro akan diperiksa senin (14/5), namun karena berada diluar daerah, maka pemeriksaan batal dilakukan. Dan pada hari jumat, penyidik melakukan pemanggilan, karena yang bersangkutan berada di mamuju.
“Sebelumnya, kami menilai beliau (Dadal Angkoro-red), tidak koferatif karna pada saat dipanggil hari kamis (17/4), melayangkan surat bahwa tidak berada ditempat. Padahal, pada hari Rabu, ikut mendampingi gubernur meninjau harga di pasar, sehingga kami tidak perlu menunggu hari senin hari ini, untuk memeriksa beliau. Karena, hari jumat, telah diperiksa penyidik,” urai dirreskrimum polsa sulbar.
Sebelumnya, aliansi wartawan sulbar, melaporkan dadal angkoro, terkait pencemaran profesi wartawan, sesuai undang-undang ITE. Organisasi pers di sulbar, terdiri atas IJS, IWO, JOIN, dan AJOI, juga telah mengirim surat ke gubernur bank indonesia, untuk memohon agar dadal angkoro, dipecat dari jabatannya, sebagai kepala BI perwakilan Sulbar, karena telah melukai hati wartawan di sulbar, khususnya wartawan On line. (Andi S)




0 comments