- Forum Satu Data: Komitmen Integrasi Data Berbasis Desa hingga Provinsi
- Perkuat Tata Kelola, Clearing House PBJ Sulbar Fokus Kesiapan 10 Paket Strategis
- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
PJ gubernur Sulbar Aturan Lex Spesialis Yang Menjadi Dasar Hukum Mutasi Sekwan DPRD Sulbar

Mamuju Kareba1 — Pasca pelantikan di Pemprov Sulbar khususnya mutasi Sekwan menjadi Kepala Dinas Sosial, masih terdapat perbedaan pandangan antara DPRD dengan Pj. Gubernur Sulbar
PJ Gubernur Sulbar , Prof. Zudan Arif Fakrulloh, memastikan proses mutasi tersebut sudah sesuai aturan. Ahli Hukum Administrasi Negara ini mengatakan, setelah ditelusuri, tidak ada aturan yang dilanggar.
Prof. Zudan yang juga masuk dalam tim pembentuk UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, menjelaskan, dalam hukum apabila terdapat dua aturan dalam tingkatan yang sama, namun berbeda isinya, misalnya sama-sama tingkatan UU, sama-sama dalam tingkatan PP maka digunakan peraturan yang bersifat lebih khusus atau dalam asas hukum dikenal dengan Lex specialis derogate legi generalis yang artinya peraturan yang khusus mengalahkan peraturan yang umum.
“Dalam konteks ini yaitu pengangkatan Sekwan tunduk pada aturan Kepegawaian atau Aparatur Sipil Negara, aturan yang khusus adalah UU ASN dan PP Manajemen PNS. Sedangkan UU Pemda dan PP Perangkat daerah adalah aturan yang bersifat umum, sehingga tidak bisa dijadikan satu satunya aturan dalam mutasi Sekwan,” ucap Prof. Zudan, Senin, 22 Januari 2024.
Lebih lanjut Sestama BNPP ini, menjelaskan, aturan dalam UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN sangat jelas bahwa “Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi pembinaan ASN dapat mendelegasikan kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pejabat selain pejabat pimpinan tinggi utama dan madya, dan pejabat fungsional keahlian utama kepada Gubernur di Provinsi” (Pasal 53).
Sedangkan dalam Pasal 115 UU ASN mengatur bahwa “Dalam hal pengisian Jabatan Tinggi Pratama di daerah, Gubernur terlebih dahulu membentuk panitia seleksi. Panitia seleksi kemudian memilih 3 nama calon pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk setiap 1 (satu) lowongan jabatan. Tiga nama calon pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang terpilih disampaikan kepada Gubernur melalui Pejabat yang Berwenang. Gubernur memilih 1 dari 3 nama calon nama tsb untuk kemudian ditetapkan dan dilantik sebagai pejabat tinggi pratama.
Aturan lebih detil terdapat dalam Pasal 127 ayat (4) PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, khusus untuk Pejabat Tinggi Pratama yang memimpin Sekretariat DPRD, sebelum ditetapkan oleh Gubernur dikonsultasikan dengan pimpinan DPRD.
“Ketentuan ini tidak mensyaratkan adanya persetujuan. Cukup dikonsultasikan saja dan selanjutnya pengangkatan dan pemberhentian mengikuti ketentuan Pasal 115 UU ASN,” kata Prof. Zudan.
Kata Prof. Zudan, dalam hal ini dia sudah melakukan konsultasi ke Pimpinan DPRD melalui Surat tanggal 26 Desember 2023 kepada Pimpinan DPRD Provinsi Sulbar. Oleh karena itu berdasarkan UU ASN dan PP Manajemen PNS proses mutasi Sekwan di DPRD Sulbar sudah benar dan tidak perlu dipersoalkan lagi.
“Apalagi juga secara substantif Pak Wahab Hasan Sulur sudah 4 tahun lebih menjadi sekwan sehingga sudah perlu penyegaran organisasi agar kinerjanya bisa lebih baik terutama untuk reformasi birokrasi, SPBE, LAKIP/SAKIP,” tegas Prof. Zudan.
Pada sisi yang lain, Pak Muhammad Hamzih adalah ASN senior yang kompeten dan sangat siap memberikan pelayanan profesional sebagai Sekwan.
“Sehingga tidak perlu dilakukan penolakan, mestinya diterima dengan prasangka baik, karena pada hakekatnya setiap ASN sudah siap ditempatkan dimanapun dan memberikan pelayanan terbaik yang profesional kepada pimpinan dimana yang bersangkutan ditempatkan,” tutup Prof. Zudan. (rls)
Related Posts
Latest News
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Posted Desember 8, 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Posted Januari 20, 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Posted Januari 15, 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Posted Desember 6, 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Posted Desember 3, 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Posted November 29, 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Posted November 24, 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Posted November 2, 2022
- 0
-
Mewakili Gubernur Sulbar, Bau Akram Dai Hadiri Puncak Upacara Adat Pattera’ Pappuangan di Limboro Rambu-Rambu
Majene – Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif...
- Posted Juni 22, 2026
- 0
-
Forum Satu Data: Komitmen Integrasi Data Berbasis Desa hingga Provinsi
MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengambil langkah...
- Posted Juni 22, 2026
- 0
-
Badan Penghubung Sulbar Dampingi Sekda dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
Jakarta – Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat mendampingi Sekretaris...
- Posted Juni 22, 2026
- 0
-
Perkuat Tata Kelola, Clearing House PBJ Sulbar Fokus Kesiapan 10 Paket Strategis
MAMUJU – Tim Penyelenggaraan Layanan Clearing House Pengadaan Barang/Jasa (PBJ)...
- Posted Juni 22, 2026
- 0
-
Majene – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, secara...
- Posted Juni 22, 2026
- 0
-
Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
MAMUJU, Karebasatu – Dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan...
- Posted Juni 18, 2026
- 0
-
Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku 2022 Belum Berujung Jelas, Kejari Mamuju Diminta Terbuka
MAMUJU – Dugaan kasus masalah proyek pembangunan kolam air...
- Posted Juni 16, 2026
- 0
Berita Terkini
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Minggu, 8 Desember 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Jumat, 20 Januari 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Minggu, 15 Januari 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Selasa, 6 Desember 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Sabtu, 3 Desember 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Selasa, 29 November 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Kamis, 24 November 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Rabu, 2 November 2022
- 0
-
Mewakili Gubernur Sulbar, Bau Akram Dai Hadiri Puncak Upacara Adat Pattera’ Pappuangan di Limboro Rambu-Rambu
Majene – Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif...
- Senin, 22 Juni 2026
- 0
-
Forum Satu Data: Komitmen Integrasi Data Berbasis Desa hingga Provinsi
MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengambil langkah...
- Senin, 22 Juni 2026
- 0
-
Badan Penghubung Sulbar Dampingi Sekda dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
Jakarta – Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat mendampingi Sekretaris...
- Senin, 22 Juni 2026
- 0
-
Perkuat Tata Kelola, Clearing House PBJ Sulbar Fokus Kesiapan 10 Paket Strategis
MAMUJU – Tim Penyelenggaraan Layanan Clearing House Pengadaan Barang/Jasa (PBJ)...
- Senin, 22 Juni 2026
- 0
-
Majene – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, secara...
- Senin, 22 Juni 2026
- 0
-
Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
MAMUJU, Karebasatu – Dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan...
- Kamis, 18 Juni 2026
- 0
-
Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku 2022 Belum Berujung Jelas, Kejari Mamuju Diminta Terbuka
MAMUJU – Dugaan kasus masalah proyek pembangunan kolam air...
- Selasa, 16 Juni 2026
- 0
-
Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
MAMUJU Karebasatu-, Sejumlah dugaan perkara hukum yang ditangani Kejaksaan Negeri...
- Selasa, 16 Juni 2026
- 0
-
Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
MAMUJU – Polemik pengelolaan limbah di Dapur Makan Bergizi Gratis...
- Kamis, 11 Juni 2026
- 0
-
Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
MAMUJU– Implementasi program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di...
- Rabu, 10 Juni 2026
- 0




0 comments