- Hadiri Paripurna DPRD Sulbar, Sekprov: Kita Terima Rekomendasi untuk Ditindaklanjuti
- Evaluasi Minggu ke-2 April 2026, Dinas Pangan Sulbar Dorong Integrasi Data dan Percepatan Kinerja
- Penipuan Online Kian Masif, Kominfo Sulbar Perkuat Edukasi dan Ajak Warga Gunakan SP4N-LAPOR!
- Perkuat Mutu Layanan, Deputi BPJS Kesehatan Lakukan Supervisi di RSUD Sulbar
- Siaga Malam, UPTD Pengelola Darah Pastikan Ketersediaan Stok untuk Operasi Sesar dan Laparotomi
- Dukung Pembangunan Sektor Perkebunan Lebih Maju, Disbun Sulbar Ikuti Sosialisasi Pendanaan SDMP dan Penandatanganan PKS di Bogor
- Rakortekrenbang 2026, DKPPKB Sulbar Bahas Desk Bidang Kesehatan : Fokus pada Isu Prioritas Daerah
- Pemilihan Pengurus Forum Anak Sulbar 2026–2028, Sekda Tekankan Peran Anak sebagai Subjek Pembangunan
- Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, RSUD Sulbar dan UPTD Pengelola Darah Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Darah
- Sekda Sulbar Ingatkan OPD: Jangan Fokus pada Keterbatasan, Tapi pada Program yang Menyentuh Rakyat
Permahi Mamuju : oknum Polisi diduga kriminalisasi Warga

Mamuju Kareba1.com- Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia, ( PERMAHI Mamuju ), soroti kinerja mapolres Mamuju penanganan kasus dugaan pencabulan Op 24.tahun terhadap bunga nama samaran tak lain Pacarnya sendiri, OP ditangkap tanpa ada dasar hukum bukti bukti atau laporan dari seseorang.
Sebelumnya OPi diamankan akibat dikeroyok sejumlah pemuda di tambi awal juli lalu namun serelah dipolres justru dimasukan penjara resmob, Parahnya lagi polres merilis berita bohong tuduhan op telah mengaku BRIMOB polda sulbar untuk memperdaya korbannya.
Sejumlah kejanggalan terungkap pasalnya setelah OP ditahan barulah oknum polisi menyiapkan berkas bukti bukti pasal pencabulan, menghubungi orang tua bunga untuk mrmbuat laporan polisi (LP) orngtua bunga merasa kaget padahal iya tidak pernah melaporkan sesuatu kejadian, saolnya saat itu ia sibuk acara keluarga (baca baca keluarga yg telah meninggal dunia)
Kami sudah bertemu dengan terduga korban dan kedua orang tuanya tapi mereka menyampaikan apa yang di beritakan di media sosial itu tidaklah benar.
Korban mengatakan dirinya tidak pernah ditipu oleh pelaku karena sejak mereka pertama kali bertemu, korban sudah mengetahui bahwa pekerjaan terduga pelaku adalah seorang mekanik di bengkel motor dan mereka juga sudah berpacaran cukup lama dan semenjak mereka berpacaran pelaku sama sekali tidak pernah mengaku sebagai anggota polisi ungkap korban.
Makanya dia merasa kaget karena tiba-tiba pacarnya dituduh melakukan pelecahan terhadap dirinya padahal yang dia tau awalnya pacarnya diamankan ke polres karena diduga dikeroyok akan tetapi tiba-tiba dituduh melakukan pelecahan semenjak peristiwa itu dia sudah putus sekolah karena sudah merasa kehilangan semangat.
Bahkan orang tua korban mengaku tidak pernah membuat laporan akan tetapi orang lain yang mengatas namakan dirinya, dia mengatakan hanya pernah disuruh menandatangani surat yang dibawah pihak kepolisian ke rumahnya. Bahkan orang tua korban sudah mendatangi polres mamuju untuk mencabut laporan tersebut.
Orang tua terduga pelaku mengatakan malam itu anaknya menerima telepon dari temannya yang mengajak berkumpul di dalam acara, namun setibanya di lokasi justru dikeroyok oleh sejumlah pemuda bahkan diduga ada salah satu anggota polisi yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut dan setelah itu anaknya di amankan ke polres ironisnya anaknya bukan dilindungi tapi justru di masukkan dalam sel tahanan bahkan sempat kembali di pukuli oleh sejumlah pemuda yang di biarkan masuk oleh oknum polisi penjaga sel tahanan yang paling mengejutkan justru anaknya dituduh melakukan pencabulan terhadap pacarnya sendiri dan mulai dari awal bulan juli sampai sekarang dia tidak pernah menerima surat penahanan resmi dari polres mamuju terhadap anaknya ungkap orang tua terduga pelaku.
Padahal kedua belah pihak keluarga terduga pelaku sudah melakukan kesepakatan dan berencana menikahkan kedua anaknya, tapi rencana tersebut masi terhalang karena proses hukum di polresta mamuju yang belum ada kejelasan.
Korban hanya berharap agar bagaimana pacarnya yang terduga pelaku segara di bebaskan karena ingin segera melaksanakan pernikahan.
Kami dari permahi mamuju menduga kejadian diatas adalah suatu bentuk (pelanggaran HAM dan pencemaran nama baik) yang dilakukan polresta mamuju karena seharusnya menjadi kasus korban pengeroyokan, justru menjadi tersangka pelaku pencabulan. Kami permahi mamuju bersama keluarga korban mendesak polresta mamuju melakukan transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini
Lanjut ketua permahi, Polisi yang melakukan kriminalisasi dapat dijerat dengan pasal-pasal pidana dalam KUHP, seperti Pasal 378 KUHP (penipuan) atau Pasal 368 KUHP (pemerasan), tergantung pada tindakannya. Selain itu, tindakan polisi yang melanggar hukum dapat dikenakan sanksi disiplin dan kode etik melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.
Pasal Pidana untuk Oknum Polisi
Oknum polisi yang melakukan tindakan kriminal dapat dijerat dengan berbagai pasal pidana, seperti: Pasal 378 KUHP (Penipuan): Jika tindakan tersebut bertujuan untuk menipu seseorang demi keuntungan diri sendiri atau orang lain.
Pasal 368 KUHP (Pemerasan): Jika oknum polisi memaksa atau mengancam seseorang untuk memberikan sesuatu atau imbalan.
Pasal 466 UU 1/2023 (Penganiayaan): Jika tindakan tersebut menyebabkan luka atau kematian.
Pasal 338 KUHP atau Pasal 458 ayat (1) UU 1/2023 (Pembunuhan): Jika tindakan polisi menyebabkan kematian seseorang.
Sanksi Etik dan Disiplin
Selain sanksi pidana, oknum polisi juga dapat dikenai sanksi disiplin dan kode etik profesi melalui Divpropam Polri. Sanksi ini dapat berupa: Pemberhentian dengan tidak hormat, Sanksi administratif sesuai peraturan yang berlaku.
Dan kami akan terus mengawal kasus ini sampai adanya kejelasan dari polresta mamuju#
Related Posts
Latest News
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Posted Desember 8, 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Posted Januari 20, 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Posted Januari 15, 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Posted Desember 6, 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Posted Desember 3, 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Posted November 29, 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Posted November 24, 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Posted November 2, 2022
- 0
-
Cegah Keterlambatan Bantuan, Pemprov Sulbar Perkuat Stok Logistik Bencana di Polman
Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Sosial P3APMD...
- Posted Mei 6, 2026
- 0
-
BPKAD Sulbar Terima Audiensi Pemkab Polewali Mandar, Bahas Sinkronisasi Bantuan Keuangan Khusus
Mamuju — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi...
- Posted Mei 6, 2026
- 0
-
Gubernur Sulbar Hadiri Lepas Sambut Kajati, Tekankan Sinergi dan Pencegahan Hukum
MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, menghadiri malam...
- Posted Mei 6, 2026
- 0
-
Pemprov Sulbar Bangun Kerjasama dengan Politeknik Negeri Ujung Pandang
Mamuju — Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah...
- Posted April 30, 2026
- 0
-
Hadapi Dinamika Global, Sekda Sulbar Minta Tokoh Agama Perkuat Ketahanan Sosial
MAMUJU – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana...
- Posted April 16, 2026
- 0
-
Antisipasi El Nino, Sulbar Siapkan Strategi Pangan Sejak Dini
MAMUJU – Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP)...
- Posted April 16, 2026
- 0
-
Konsisten Setiap Rabu! Samkel Sampaga Mamuju Dongkrak PAD
Mamuju — Konsistensi layanan menjadi kunci dalam upaya peningkatan Pendapatan...
- Posted April 16, 2026
- 0
Berita Terkini
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Minggu, 8 Desember 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Jumat, 20 Januari 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Minggu, 15 Januari 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Selasa, 6 Desember 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Sabtu, 3 Desember 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Selasa, 29 November 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Kamis, 24 November 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Rabu, 2 November 2022
- 0
-
Cegah Keterlambatan Bantuan, Pemprov Sulbar Perkuat Stok Logistik Bencana di Polman
Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Sosial P3APMD...
- Rabu, 6 Mei 2026
- 0
-
BPKAD Sulbar Terima Audiensi Pemkab Polewali Mandar, Bahas Sinkronisasi Bantuan Keuangan Khusus
Mamuju — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi...
- Rabu, 6 Mei 2026
- 0
-
Gubernur Sulbar Hadiri Lepas Sambut Kajati, Tekankan Sinergi dan Pencegahan Hukum
MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, menghadiri malam...
- Rabu, 6 Mei 2026
- 0
-
Pemprov Sulbar Bangun Kerjasama dengan Politeknik Negeri Ujung Pandang
Mamuju — Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah...
- Kamis, 30 April 2026
- 0
-
Hadapi Dinamika Global, Sekda Sulbar Minta Tokoh Agama Perkuat Ketahanan Sosial
MAMUJU – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana...
- Kamis, 16 April 2026
- 0
-
Antisipasi El Nino, Sulbar Siapkan Strategi Pangan Sejak Dini
MAMUJU – Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP)...
- Kamis, 16 April 2026
- 0
-
Konsisten Setiap Rabu! Samkel Sampaga Mamuju Dongkrak PAD
Mamuju — Konsistensi layanan menjadi kunci dalam upaya peningkatan Pendapatan...
- Kamis, 16 April 2026
- 0
-
Hadiri Paripurna DPRD Sulbar, Sekprov: Kita Terima Rekomendasi untuk Ditindaklanjuti
MAMUJU – Sekprov Sulbar Junda Maulana menghadiri rapat paripurna DPRD...
- Kamis, 16 April 2026
- 0
-
PUPR Sulbar Perkuat Kolaborasi dengan Disdikbud untuk Infrastruktur Sekolah yang Berkualitas
Mamuju – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi...
- Kamis, 16 April 2026
- 0
-
BPBD Sulbar Ikuti Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk Perkuat Koordinasi Penanganan Kebencanaan
Mamuju – Sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka,...
- Kamis, 16 April 2026
- 0




0 comments