- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
Pengantar Jamaah Calon Haji 2016, Tak Boleh Masuk Kelokasi Pelepasan
Demi pengamanan dan tertibnya proses pemberangkatan sekaligus pemulangan jamaah calon haji tahun 2016 M/ 1437 H ini yang nantinya akan berlangsung di pelataran Rumah Adat Mamuju pada tanggal 25 Agustus mendatang, para pengantar tidak di bolehkan masuk kedalam lokasi pelepasan jamaah haji, tentunya itu akan membuat kepadatan sehingga membuat segala proses keberangkatan akan terhambat, Kata ketua panitia saat melakukan rapat bersama panitia terkait pelaksanaan pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji di ruang kerjanya. kamis,(28/07/2016).
Menanggapi hal itu ketua panitia Rachmad, SE,M.Si mengatakan bahwa pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji harus lebih baik dari tahun kemarin, olehnya itu kita perlu kerja sama kepada para pengantar setidaknya dapat membantu mengurangi keterlambatan yang menjadi masalah dari tahun sebelumnya.
Rachmad yang juga menjabat sebagai Asisten II Bid. Adm. Pembangunan Setdakab Mamuju, menghimbau kepada pihak kepolisian, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan juga Dinas Kesehatan terkait proses pemberangkatan sehingga dapat berjalan dengan aman.
Sambungnya, mengenai jumlah jamaah yang akan di berangkatkan sebanyak dua keloter, 14/15 totah jamaah sebanyak 333 orang, dari Kebupaten Mamuju sebanyak 285 orang dan jamaah kabupaten mamuju tengah sebanyak 48 orang.
Bukan itu saja, jadwal pemberangkatan juga sudah di tentukan pada hari kamis, 25 Agustus 2016 mendatang pada pukul 13.00 jamaah calon haji di wajibkan sudah berkumpul di pelataran Rumah Adat untuk melakukan pelepasan, kemudian berlanjut sampai pukul 14.00 jamaah sudah di berangkatkan, pungkasnya.
Sumber (Humas. Lisa Sari Dewi Hasanuddin)
0 comments