Pendaftaran Calon Anggota KI Sulbar Digelar 16 Maret 2020

By on Kamis, 12 Maret 2020

Mamuju, kareba1– Pendaftaran calon anggota Komisi Informasi (KI) Sulbar periode 2020-2024 bakal digelar pada 16 sampai 30 Maret 2020.
Hal tersebut ditetapkan dalam rapat bersama, antara Pemprov Sulbar dengan Tim Seleksi Pemerimaan Calon Anggota KI Sulbar, yang dipimpin oleh Sekprov Sulbar Muhammad Idris, didampingi Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Sulbar Safaruddin Sanusi DM, yang berlangsung di ruang kerja Sekprov Sulbar, Kamis 12 Maret 2020.
Sekprov Sulbar, Muhammad Idris mengatakan, dalam peneriman calon anggota KI Sulbar harus mencari orang yang tepat, aktif, cerdas, dan disiplin.
“Kebijakan- kebijakan seleksi ini, kita akan mengikut pada aturan-aturan yang ada di pusat, serta kita akan merekrut yang terbaik, maju dan malabiq dari calon anggota KI Sulbar,”tutur Idris
Melalui kesempatan itu, Idris mengucapkan terima kasih dan merasa salut kepada Tim Seleksi atas semangatnya untuk mensukseskan penerimaan calon anggota KI Sulbar.
Tim Seleksi KI, Romanus mengatakan, pengumuman penerimaan calon anggota KI Sulbar harus dipublikasikan melalui media online atau cetak, sebab dikhawatirkan ada orang berkompoten, namun tidak mengetahui adanya informasi penerimaan itu.
“Saya harap mencari orang-orang yang berkompoten, ada orang berkompoten tetapi tidak tahu pengumuman penerimaan. Jadi ini kita harus publikasikan,”pungkas Romanus
Dalam pertemuan tersebut, Romanus membeberkan terkait tahapan pelaksanaan seleksi penerimaan calon anggota KI Sulbar, mulai dari jadwal pendaftaran, pemeriksaan dan penelitian berkas, pengumuman hasil seleksi berkas, pelaksanan ujian tertulis, pengumuman hasil ujian tertulis, tahap psikotes dan wawancara, serta persyaratan pendaftaran.
Menurut Romanus, sesuai kesepakatan jadwal pendaftaran akan dimulai 16 sampai 30 Maret 2020.
Untuk pemeriksaan dan penelitian berkas, Romanus menjelaskan, akan dilakukan selama dua hari dan dari hasil seleksi berkas tersebut akan diumumkan pada 9 April 2020.
Sedangkan, tahap pelaksanaan ujian tertulis akan berlangsung selama dua hari, dimulai 13 sampai 14 April 2020, kemudian pengumuman hasil ujiannya ditetapkan pada 15 April 2020 melalui media online.
Selanjutnya, untuk tahap psiokotes akan dilaksanakan selama dua hari yakni 16 dan 17 April 2020, sedangkan tahap wawancara dimulai 7 Mei 2020.
“Tahap wawancara dilaksanakan mulai 7 Mei, dan pengumuman hasil wawancara menunggu sekitar dua minggu kedepannya melalui media,”kata Romanus
Adapun persyaratan pendaftaran calon anggota KI Sulbar, adalah ijazah pendidikan minimal S1, WNI (Warga Negara Indonesia) , akredritas B, memiliki pengetahuan bidang, memiliki pengalaman badan publik, surat keterangan sehat jasmani, umur minimal 35 tahun dan foto copy KTP. (Ilham)

? HUMAS SULBAR
Sekprov Sulbar, Muhammad Idris , Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Sulbar, Safaruddin, Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) dan para timsel penerimaan calon anggota KIP periode 2020-2024 melakukan rapat di ruang kerja Sekprov Sulbar, Kamis , 12 Maret 2020

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 + 8 =