- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
Minim Fasilitas Internet, Sejumlah Guru di Mamuju Kesulitan Lakukan Registrasi PUPNS
MAMUJU KAREBA1-Sejumlah guru di Kabupaten Mamuju mengeluhkan minimnya fasilitas ineternet di wilayah-wilayah kecamatan untuk melakukan registrasi Pendaftaran Ulang Pegawai Negri Sipil (PUPNS) tahun 2015 yang dilaksanakan serentak di Seluruh Indonesia secara online.
Dikonfirmasi di sebuah warkop di Mamuju, Kusman, guru dari salah satu Sekolah di kecamatan Tommo mengungkapkan, minimnya fasilitas internet di wilayahnya membuat ia dan teman temannya harus jauh-jauh ke kota Mamuju untuk melakukan registrasi.
“Kami dan beberapa teman ditunjuk untuk melakukan registrasi ke Mamuju karena ada sebagian guru kurang paham mengenai teknologi dan internet juga masih sulit diakses di tempat kami,” ujarnya.
Sekedar diketahui Badan Kepegawaian Negara(BKN) melaksanakan Pendaftaran Ulang Pegawai Negri Sipil (PUPNS) tahun 2015 dimulai September 2015 sampai dengan November mendatang.
Penulis: Zulkarnain
Redaktur: Muh Gufran Padjalai



0 comments