- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
Menjamin Hak Politik Para Warga Binaan
MAMUJU Kareba1 —KPU Kabupaten Mamuju mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada tahun 2020 kepada warga binan Rutan Kelas IIB Mamuju, Selasa 1 Deseber 2020. Sejumlah warga binaan Rutan Kelas IIB Mamuju turut hadir pada pelaksanaan sosialisasi tersebut.
Agenda tersebut merupakan upaya KPU Mamuju untuk menjamin hak politik para warga binaan di Rutan Kelas II Mamuju. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Mamuju, Hamdan Dangkang.
Di hadapan para warga binaan Rutan Kelas IIB Mamuju, Hamdan menjelaskan, tak ada perbedaan mencolok pada mekanisme pemungutan suara di TPS yang ada di Rutan.
“Semua sama. Termasuk penerapan 12 hal baru juga diberlakukan di dalam TPS yang ada di Rutan. Ini untuk menjamin hak politik para warga binaan,” tutur Hamdan Dangkang.
Ada satu TPS yang diperuntukkan bagi warga binaan Rutan Kelas IIB Mamuju; TPS 27 Kelurahan Rimuku. TPS tersebut bakal jadi titik utama bagi 135 pemilih yang ada di dalam Rutan Kelas IIB Mamuju untuk menyalurkan hak politiknya.
“Seluruh lapisan masyartakat punya hak yang sama dalam pelaksanaan pesta Pilkada ini. Kami pun berkomitmen untuk menjamin hak politik para saudara-saudara kita yang ada di dalam Rutan,” pungkas Hamdan Dangkang. (*)
0 comments