- Forum Pekerja Pers Pare-Pare kunjungi Komunitas Timor Solidarity Mamuju
- Masa Tanggap Darurat Bencana Gempa Sulbar Berakhir
- Polwan Polda Salurkan Bantuan Langsung ke Tenda Tenda Korban Gempa
- KPU Mamuju Tetapkan 76.627 Suara Pasangan Tina -Ado
- DPRD Sulbar sosialisasikan perda pariwisata
- Cegah Penyebaran Covid 19, Hindari Kerumunan di TPS
- Sulbar dapat pinjaman 34 miliar bangun jalan
- Menjamin Hak Politik Para Warga Binaan
- Gubernur dan DPRD Sulbar Tinjau Terminal bandara Mamuju
- Ketua KPU Mamuju: Jaga Integritas, Tetap Profesional dan Senantiasa Bertanggung Jawab
Ketua KPU Mamuju Sesalkan Bawaslu Dukung Nantan Napi Koruptor

Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang
MAMUJU Kareba1 – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju,Hamdam, mengaku sangat menyesalkan sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mengabulkan permohonan Bacaleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk memasukkan kembali salah satu Bacalegnya bernama Maksum Dg Mannassa di Daftar Calon Sementara (DCS).
Menurut Hamdan Bawaslu dan pihak partai politik, seolah sama-sama mendukug mantan narapidana korupsi untuk dicalonkan pada Pemilihan Umum Tahun 2019.
” KPU Mamuju punya hak untuk mengkaji putusan itu, karena kalau kami menerima mentah-mentah artinya kami juga menabrak aturan yang kami buat sendiri,”tutur Hamdan
“Kami akan menyurat ke Bawaslu RI, meminta meninjau ulang putusan karena kalau kita melihat, sepertinya main mata Bawaslu dan pihak partai politik ,”kata Hamdan kepada wartawan.jumat (31/8).
Hamdan menilai, Bawaslu seolah-olah bertindak sebagai hakim agung dalam sidang sengketa, karena ikut memberikan penafsiran bahwa PKPU nomor 20 tahun 2018 bertentangan dengan undang-undang nomor 7 tahun 2017.
“Seharusnya Bawaslu ini lebih fokus pada persoalan teknis, apakah KPU dalam memutus perkara atau mengambil keputusan, sudah taat asas atau berjalan sesuai aturan yang ditetapkan oleh KPU RI,”ujarnya.
Sebelumnya, KPU kabupaten Mamuju, menetetapkan Maksum Dg Mannassa sebagai Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena yang bersangkutan adalah mantan narapidana korupsi yang dibuktikan dengan putusan Pengadilan Negeri Mamuju.# ad.

Related Posts
Latest News
-
Diduga Tak Miliki Izin Penyiaran, Dua TV Kabel ditertibkan
Pasangkayu, Kareba1 – Menindaklanjuti Pengaduan masyarakat terhadap keberadaan Lembaga Penyiaran...
- Posted Februari 19, 2021
- 0
-
” Tantarayya” Mantan Kasrem 142 Mamuju, Bantu Korban Gempa
KAREBA1 Mamuju — Mantan Kasrem 142 Letkol Muh. Imran Manroso...
- Posted Februari 9, 2021
- 0
-
Forum Pekerja Pers Pare-Pare kunjungi Komunitas Timor Solidarity Mamuju
KAREBA1.COM (MAMUJU)- Pasca gempa bumi di Majene dan Mamuju Sulawesi...
- Posted Februari 6, 2021
- 0
-
Masa Tanggap Darurat Bencana Gempa Sulbar Berakhir
KAREBA1.COM, MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawsi Barat membentuk posko transisi...
- Posted Februari 5, 2021
- 0
-
April Ashari : Saatnya LP main peran Edukasi Warga Cegah Covid 19 dan Tangkal Isu Hoaks Gempa Sulbar
Mamuju Kareba1 – Banyaknya informasi yang berseliweran dan tidak jelas...
- Posted Februari 4, 2021
- 0
-
HPN 2021 : Media dan semangat nasionalisme di tengah pandemik
Jakarta Kareba1 – Pencarian makna berita serta penyajian makna berita...
- Posted Februari 2, 2021
- 0
-
KPID Sulbar Dampingi Wadir Pascasarjana UIN Sambangi Korban Gempa Sulbar
Mamuju Kareba1 – Ketua Ikatan Cendekiawan Alumni Timur Tengah (ICATT)...
- Posted Januari 31, 2021
- 0
Berita Terkini
-
Diduga Tak Miliki Izin Penyiaran, Dua TV Kabel ditertibkan
Pasangkayu, Kareba1 – Menindaklanjuti Pengaduan masyarakat terhadap keberadaan Lembaga Penyiaran...
- Jumat, 19 Februari 2021
- 0
-
” Tantarayya” Mantan Kasrem 142 Mamuju, Bantu Korban Gempa
KAREBA1 Mamuju — Mantan Kasrem 142 Letkol Muh. Imran Manroso...
- Selasa, 9 Februari 2021
- 0
-
Forum Pekerja Pers Pare-Pare kunjungi Komunitas Timor Solidarity Mamuju
KAREBA1.COM (MAMUJU)- Pasca gempa bumi di Majene dan Mamuju Sulawesi...
- Sabtu, 6 Februari 2021
- 0
-
Masa Tanggap Darurat Bencana Gempa Sulbar Berakhir
KAREBA1.COM, MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawsi Barat membentuk posko transisi...
- Jumat, 5 Februari 2021
- 0
-
April Ashari : Saatnya LP main peran Edukasi Warga Cegah Covid 19 dan Tangkal Isu Hoaks Gempa Sulbar
Mamuju Kareba1 – Banyaknya informasi yang berseliweran dan tidak jelas...
- Kamis, 4 Februari 2021
- 0
-
HPN 2021 : Media dan semangat nasionalisme di tengah pandemik
Jakarta Kareba1 – Pencarian makna berita serta penyajian makna berita...
- Selasa, 2 Februari 2021
- 0
-
KPID Sulbar Dampingi Wadir Pascasarjana UIN Sambangi Korban Gempa Sulbar
Mamuju Kareba1 – Ketua Ikatan Cendekiawan Alumni Timur Tengah (ICATT)...
- Minggu, 31 Januari 2021
- 0
-
FPPS mendukung vaksinasi di 4 kabupaten di Sulawesi Barat
MAMUJU Kareba1- FPPS mendukung vaksinasi di 4 kabupaten di Sulawesi...
- Sabtu, 30 Januari 2021
- 0
-
Polwan Polda Salurkan Bantuan Langsung ke Tenda Tenda Korban Gempa
MAMUJU Kareba1.com- Gempa bumi beberapa waktu lalu menghancurkan sejumlah rumah...
- Rabu, 27 Januari 2021
- 0
-
Muncul di Parwa Institute, BMI Apresiasi Hadirnya Parwa
Kareba1- Ketua Umum DPN Bintang Muda Indonesia Farkhan Evendi hadir...
- Kamis, 7 Januari 2021
- 0
0 comments