- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
Kapolda Sulbar Teken Kesepahaman BI Sulbar
Mamuju Karena.1.com-Bertempat di Ball Room Hotel d’ Maleo telah berlangsung penandatanganan pokok-pokok kesepahaman (PPK) antara kantor perwakilan Bank Indonesia Prov. Sulawesi Barat dengan kepolisian Daerah Sulawesi Barat & Sosialisasi tentang tugas dan kewenangan Bank Indonesia dengan kepolisian Negara Republik Indonesia. Senin (05/12/16) sekitar pukul 09.30 Wita
Kegiatan tersebut di hadiri langsung oleh Kapolda Sulbar Drs. Lukman Wahyu Hariyanto, M.Si, Wakapolda Sulbar Kombes Pol Drs. Tajuddin, MH, Para Pejabat Utama Polda Sulbar, Kapolres Jajaran Polda Sulbar, Kepala Perwakilan BI Sulbar Asep Budi Brata beserta Menejer BI & Para Staf Bank BI dan seluruh personil Polda Sulbar yang sempat hadir.
Pelaksanaan kegiatan tersebut di awali dengan penandatanganan pokok-pokok kesepahaman antara kepala perwakilan Bank BI Asep Budi Brata dan Kapolda Sulbar Brigjen Pol Drs. Lukman Wahyu Hariyanto, M.Si.
Kepala BI dalam sambutannya mengatakan bahwa kerjasama penanganan tindak pidana di bidang sistem pembayaran dan Kupva merupakan upaya sinergi kelembagaan antara BI dan Polri, khususnya di bidang penegakan hukum. Sekaligus untuk mewujudkan rasa aman bagi semua pihak dalam melakukan transaksi keuangan non-tunai dalam hal tindakan kriminal oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Lebih lanjut dikatakan untuk menekan potensi kriminalitas tersebut, penanganan terhadap dugaan tindak pidana perlu dilakukan secara intensif melalui koordinasi dan konsolidasi yang kuat diharapkan dapat mencegah dan memanimalisir berbagai kejahatan di bidang sistem pembayaran. Sekaligus menjadi efek jerah bagi pihak yang akan melakukan kejahatan tersebut.
Sementara itu Kapolda dalam amanatnya berharap dengan pedoman kerja ini dapat menjadi perekat komunikasi yang baik, koordinasi yang intensif, serta kalaborasi sinergitas antara Polri dan BI untuk menjaga dan meningkatkan efektifitas penegakan hukum dibidang sistem pembayaran sekaligus sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman.
Selanjutnya kegiatan tersebut dilanjutkan dengan sosialisasi tentang tugas dan kewenangan Bank Indonesia dengan Kepolisian Republik Indonesia yang dibawakan oleh DKSP BI Pusat Priyadi Santoso, Devisi Pengamanan BI Pusat Suprapto dan Ibu Annatasya Maryana. kemudian dirangkaikan dengan tanya jawab terkait pelaksanaan kegiatan.
Kegiatan tersebut berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar. (Hi)
0 comments