- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
dr. Marintani Erna Dochri dilantik sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat

Mamuju Kareba1-
Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris melantik beberapa pejabat administrator lingkup pemprov Sulbar, yakni dr. Marintani Erna Dochri sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. Darmawiyah sebagai kepala bidang kesehatan masyarakat pada Dinas Kesehatan.
Pelantikan dan sumpah jabatan para pejabat ini berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat yang bertempat di Aula dinas kesehatan sulbar,.
“Amanah dan tanggung jawab untuk yang baru dilantik hari ini. Semoga dapat menjalankan tugas dengan tulus dan bekerja untuk menyelesaikan masalah pembangunan Kesehatan yang ada di bagian masing-masing,” kata Sekretaris Daerah Muhammad Idris Dp saat melakukan pelantikan
Selain itu juga dilantik dr. Indahwati Nursyamsi sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak serta dan dr. Muhammad Ikhwan sebagai direktur RSUD provinsi Sulbar.



0 comments