- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
DPRD Sulbar melakukan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah

Mamuju, Kareba1.com,- Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Hj. Amalia Fitri, SE, MM, bersama anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Bapak I Putu Suardana dan Bapak Saddam, SH, MH, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah. Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala DLH Provinsi Sulawesi Tengah, Bapak Dr. Yopie M.I. Patiro, SH, MH.
Pertemuan ini membahas pengelolaan sampah di Provinsi Sulawesi Tengah, dengan fokus pada inovasi teknologi dan strategi penanganan sampah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sedang mengembangkan mesin pirolisis yang dapat mengubah sampah plastik menjadi bahan bakar minyak (BBM), dengan rencana mendistribusikan BBM tersebut kepada masyarakat miskin dan nelayan pesisir sebagai bagian dari konsep ekonomi sirkular.
Diskusi juga mencakup pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan dalam mengatasi permasalahan sampah, termasuk upaya pengurangan sampah melalui pembatasan plastik sekali pakai, optimalisasi bank sampah, dan edukasi masyarakat.

Pemerintah provinsi menekankan peran pengawasan lingkungan, perlunya review regulasi persampahan, dan strategi untuk mengurangi sampah dari hulu, dengan target 30% pengurangan dan 70% penanganan sampah.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antarprovinsi dalam pengelolaan lingkungan hidup dan mendorong inovasi teknologi untuk mengatasi permasalahan sampah.



0 comments