- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
DLH Sulbar Dorong Pemkab Proaktif Jemput Dukungan KLH/BPLH untuk Pengelolaan Sampah

Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dibawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat merespons kebijakan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) yang akan memberikan dukungan teknis, pembiayaan, dan asistensi regulasi untuk pengelolaan sampah di daerah.
Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggazali, mengimbau seluruh pemerintah kabupaten di Sulbar agar segera menyusun proposal atau Term of Reference (TOR) sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah dalam rangka menjemput program dukungan dari KLH/BPLH.
“Jangan sampai barang yang dikirim dari pusat tidak sesuai kebutuhan di lapangan. Karena itu, pemerintah kabupaten harus membuat permintaan resmi agar program ini benar-benar tepat sasaran,” ujar Zulkifli Manggazali, Selasa, 3 Juni 2025.
DLH Sulbar, lanjutnya, siap memberikan pendampingan kepada kabupaten dalam menyusun dan menyampaikan proposal ke kementerian.
Ia juga menekankan pentingnya memanfaatkan asistensi regulasi dari KLH/BPLH yang akan memudahkan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah.
“Persoalan sampah memang menjadi kewenangan kabupaten, tetapi kami di provinsi tidak akan tinggal diam. DLH Sulbar akan hadir dan berkolaborasi, sesuai arahan Gubernur Suhardi Duka bahwa provinsi harus membantu menyelesaikan persoalan kabupaten,” tambahnya.
Zulkifli juga mengingatkan pentingnya pengadaan sarana dan prasarana seperti mesin pemilah sampah di tingkat kabupaten sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah yang benar.
Untuk jangka panjang, ia menekankan pentingnya memperkuat peran bank sampah dan mengembangkan sistem pengelolaan berbasis prinsip Reduce-Reuse-Recycle melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPS3R). Hal ini sejalan dengan target nasional untuk mewujudkan zero TPA (Tempat Pembuangan Akhir) pada tahun 2030.
“Kalau kita tidak mulai dari sekarang, target zero TPA pada 2030 tidak akan tercapai. Solusinya bukan lagi buang sampah ke TPA, tapi bagaimana kita kelola dari hulunya,” pungkas Zulkifli. (Rls)



0 comments