Dirgahayu Bhayangkara Polri ke 74. Masyarakat Berharap Polisi Tidak Tebang Pilih

By on Rabu, 1 Juli 2020

 

“Nurdin, Minta Panggil Mantan Desa Belang-belang Sebagai saksi Terkait Kasus Seleding Batas oleh oknum Polisi “

 

MAMUJU Kareba1.com- Hari ini adalah 1 July 2020 Upacara dirgahayu Bhayangkara Polri ke 74. sejumlah polisi berprestasi mendapat piagam penghargaan dan kenaikan pangkat,

bertambahnya usia lembaga pengayom,  masyarakat berharap agar polri meningkatkan Propesional bekerja serta pelayanan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian semakin tertanam.

Nurdin salah satu warga berharap penanganan kasus agar tidak pandang bulu dalam melaksanakan proses hukum. saat ini ia bersengketa  dengan salah satu oknum anggota polri, berinisial ML bertugas di Polsek Kalukku terkait penyerobotan lahan.

kasus ini sudah dua bulan diproses Direktorat reserse keriminal umum, Polda Sulawesi barat
hasil sementara penyidik tidak memuaskan. dinilai lambat. pasalnya dalam dua bulan beberapa kali penggantian penyidik.
setelah itu baru keluar SP2HP. ucap Nurdin 1Juli 2020.

Nurdin menilai penyidik tidak tegas, bayangkan hingga hari ini ML oknum polisi mengabaikan panggilan penyidik , ia hanya komunikasi melalui WhatsApp.(WA) katanya  dia lagi cuty ke luar kota belum bisa hadir

” katanya pesan ML ke penyidik dia juga punya dokumen lokasi dari desa.” ujar Nurdin.

Selain itu kata dia, dalam waktu dekat  akan menyerahkan  temuan bukti baru terkait dugaan pemalsuan tandatangan mantan pejabat kepala desa Muhammad Kasim, ucapnya.

Surat keterangan ganti rugi, kuat dugaan tandatangan dimanipulasi.
buktinya pada tanggal 21 Juni 2020 keluarga ML mendatangi salah seorang staf desa Belang- bekang meminta untuk di cap stempel penerintahan desa surat keterangan ganti rugi miliknya. yang pernah ditolak 20 tahun lalu oleh Muhammad Kasim kepala desa saat itu.
apa yang di lakukan oknum itu mencurigakan.kata Nurdin.

Diduga palsuTandatangan kepala desa .

“Kami tidak puas hasil pemeriksaan, sebaiknya polisi menghadirkan mantan pejabat kepala desa belang-belang jika polisi serius menuntaskan persoalan ini.” ujarnya..

lokasi dibeli dari Andi Mansyur tahun 1999 Luas tanah :4000.m2 terletak di dusun bakengkeng desa belang-belang kec kalukku kab mamuju dengan luas batas batas sebagai berikut :
Utara : pelabuhan belangbelang.
Timur : rencana jalan desa.
Selatan : lokasi .Hamid.
Barat. : jalan pelabuhan belangbelang.

Dari luas tanah di dlm akte jual beli dri andi mansyur 4000 M.(50×80) skrg lokasi hanya tersisah 50×28 selebihnya di kuasai oleh mulyadi oknum.polisi##@r1

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ten − 4 =