- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
Delapan Titik Pemasangan Rambu Larangan Lalu lintas Dalam Kota Mamuju
Mamuju Kareba1- Sat Lantas Res Metro Mamuju kerjasama Dinas Perhubungsn Kabaupaten Mamuju Melakukan Sosialisasi Rekayasa Lalu Lintas dan Pemasangan Rambu Lalu Lintas dalam kota Mamuju.
” Mohon agar kepada seluruh masyarakat pengendara lalu lintas yang melintas di wilayah hukum Polres Metro Mamuju mulai Kamis, 8 Maret 2018 telah dipasang rambu-rambu lalu lintas, ” kata AKP Suhartono di Mamuju Kamis 8/3/18.
Ia menjelasakan rambu lalu lintas tanda karangan dipasang 8 titik Ruas jalan yaitu :
1. Simpang tiga Masjid Suhada Mamuju – dari lapangan merdeka ke arah pasar lama. (Rambu Larangan Belok Kiri untuk semua kendaraan)

2. Simpang 4 Masjid Suhada Mamuju – dari arah Family Ke pasar Lama (Larangan melintas untuk semua kendaraan)
3. Simpang tiga Kodim 1418 Mamuju – Dari arah kodim ke Hotel D’Maleo (Larangan melintas untuk semua kendaraan) (permintaan pihak kodim 1418 Mamuju ke Dinas Perhubungan)
4. Simpang Tiga DPRD Mamuju – Dari arah DPRD Mamuju ke arah Rumah Adat Mamuju (Larangan Melintas Truck)

5. Simpang Tiga Warkop Kopi Paste – Dari arah Rumah Adat Mamuju Ke arah Mapolres Mamuju (Larangan Melintas Truck)
6. Taman Karema – Dari arah Bank BRI ke Taman Karema arah ke kanan (Larangan Melintas Untuk semua kendaraan)
7. Simpang Tiga Pemadam Karema – Dari Arah SD Karema Mapolres Mamuju (Larangan Melintas Truck)
8. Simpang Empat Simbuang – Dari arah Kab. Majene ke arah Kota Mamuju (Larangan Melintas Truck).
Ia menambakan, Kendaraan Truk dan Kendaraan Mobil Tronton dari arah Makassar dilarang masuk ke jalur kota dengan dipasang rambu larangan melintas di Simpang 4 SPBU Simbuang sepanjang jalan hingga ke depan Polres Metro Mamuju dan sebaliknya dari arah Palu dengan dipasang rambu larangan melintas bagi kendaraan truk dan mobil tronton yang dipasang di depan Kantor DPRD Kabupaten Mamuju.ujarnya.
Suhartono berharap Semoga bermanfaat demi keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Mamuju.
Mobil Truk dan Truk Tronton Mohon agar menggunakan route jalan alternatif ring road yaitu melewati jalan Soekarno Hatta dan jalan arah Stadion Mamuju. Kata perwira polisi Lalu litas.tersebut.##r1.
0 comments