- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
DELAPAN ASN MAMUJU TERLIBAT HTI
Mamuju Kareba1- Bupati Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, Habsi Wahid menyampaikan sebanyak delapan orang aparat sipil negara (ASN) di
lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang diduga terlibat organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akan dipanggil untuk dilakukan pembinaan.
“Pemerintah di Mamuju sebelumnya membentuk tim satuan tugas
(Satgas) dengan melibatkan sejumlah pihak dalam rangka menindaklanjuti
lahirnya peraturan pengganti undang undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017
tentang organisasi masyarakat,” kata Bupati Mamuju, Habsi Wahid, pada
dialog kebangsaan dengan tema tindak lanjut Perppu Nomor 2 tahun 2017
kerjasama pemerintah Mamuju dan Ormas Forum Persaudaraan Pemuda Sulbar di Mamuju, Selasa.
Bupati Mamuju mengatakan, satgas yang dibentuk dengan melibatkan unsur pemerintah, aparat keamanan dan masyarakat tersebut menemukan
data sebanyak delapan ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju
dinyatakan terlibat secara aktif dalam organisasi HTI yang telah menjadi organisasi terlarang setelah keluarnya Perppu.
“Pemerintah di Mamuju segera akan mengambil langkah secepatnya dengan memanggil para ASN yang dinyatakan terlibat HTI, karena HTI telah menjadi organisasi yang dilarang pemerintah karena dianggap berhaluan menyimpan dari Idiologi Pancasila sebagai ideologi
bangsa, dan dapat mengancam keutuhan bangsa Indonesia,” katanya.
Menurut dia, pemerintah di Mamuju segera akan melakukan diskusi terhadap ASN tersebut dan akan dikeluarkan rekomendasi resmi dari pemerintah untuk langkah pembinaan para ASN tersebut.
Ia mengatakan, sebelumnya pemerintah di Sulbar juga sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pemerintah di tingkat Kabupaten di Sulbar agar melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) setelah dikeluarkan Perppu yang berujung pada pembubaran Ormas HTI.
“Pemerintah di Mamuju juga akan bekerjasama dengan para tokoh
masyarakat dan agama dalam rangka melakukan deteksi dini sesuai surat
edaran tersebut dan meminta kepada para camat dan kepala desa di
Kabupaten Mamuju agar bersama pemerintah mewaspadai apabila terjadi
hal yang dapat mengancam keutuhan bangsa setelah dikeluarkannya perppu
tersebut,” katanya#



0 comments