Coffee Morning Gubernur Sulbar Untuk Satukan Tekad dan Pikiran

By on Jumat, 24 Januari 2020

Mamuju – Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar menghadiri Coffee Morning di Gedung DPRD Sulbar, Jumat, 24 Januari 2020.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar menyampaikan apresiasinya terhadap acara yang dikemas dalam bentuk Coffee Morning. Kegiatan tersebut menjadikan kebersamaan untuk menyatukan tekad dan pikiran,serta bagaimana menjadikan daerah Sulbar menjadi maju dan malaqbi.
“Ketertarikan saya pada acara ini adalah rumah aspirasi yang terbuat dari batang kelapa, dimana hal ini merupakan solusi dari penggunaan kayu hutan, melihat potensi Sulbar yang juga merupakan penghasil kelapa yang sangat besar, ini menjadi alternatif yang baik dan ini sangat bagus untuk dibangun rumah aspirasi di setiap daerah yang yang ada di Sulbar. Mari kita bekerjasama baik dari DPRD Provinsi, Kejaksaan Tinggi, Polisi, dan TNI untuk bersama-sama memajukan daerah kita tercinta ini,” kata Ali Baal.
Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi mengatakan, kegiatan ini diharapkan akan menjadikan cinta dan senantiasa menjadi akrab satu dengan lainnya, memberikan masukan dan saling bertukar pikiran terkait apa yang menjadi kebijakan dan tugas dari DPRD Sulbar.
Kajati Sulbar, Darmawel Aswar, dalam sambutannya mengatakan, dengan suasana silahturahmi yang sangat indah,Ia mengharapkan dijauhkan dari hal-hal yang tidak baik, dijauhkan dari hal-hal yang melanggar hukum sehingga keinginan Bapak Gubernur yang ingin menjadikan Sulbar sebagai penyangga ibu kota negar bisa diwujudkan bersama-sama.
Pada acara tersebut hadir sejumlah anggota DPRD Sulbar, pimpinan instansi vertikal, pimpinan OPD dan undangan lainnya. (deni)

? Jemmy

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, Kajati Sulbar, Darmawel Aswar , sejumlah anggota DPRD Sulbar, pimpinan instansi vertikal, pimpinan OPD dan undangan lain pada acara Coffee Morning di Gedung DPRD Sulbar, Jumat, 24 Januari 2020

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four × three =