BINA DESA SIAGA AKTIF DI SULBAR

By on Senin, 7 Mei 2018
Mamuju Kareba1- Dinas Kesehatan Sulawesi Barat melakukan program pembinaan desa siaga aktif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setempat.

“Pemerintah bertanggung jawab mendorong dan memberdayakan masyarakat dalam bentuk upaya kesehatan sesuai dengan Undang Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan sehingga pemerintah melakukan pembinaan desa siaga aktif di Sulbar,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar Ahmad Azis
Ia mengatakan, strategi berbasis pendekatan dan kebersamaan juga dilaksanakan dalam upaya memfasilitasi percepatan dan pencapaian peningkatan derajat kesehatan bagi seluruh penduduk dengan mengembangkan kesiapsiagaan di tingkat desa dan kelurahan yang disebut desa dan kelurahan siaga aktif.

“Program ini telah ditetapkan dalam keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1529/MENKES/ SKIX/2010 tentang Pedoman Umum Pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif sesuai komitmen seperti tertuang di dalam Pedoman dimaksud dan dalam rangka meningkatkan koordinasi pembinaan-fasilitasi advokasi, pemantauan dan evaluasi yang terkait dengan fungsi desa dan kelurahan siaga aktif,” katanya.

Oleh karena itu ia mengatakan, telah dibentuk kelompok kerja operasional desa dan kelurahan siaga aktif di setiap jenjang administrasi baik di pusat, provinsi kabupaten kota dan kecamatan.

“Ini menjadi tepat sekali bilamana semua pihak juga menyadari bahwa upaya peningkatan peran dan fungsi desa dan kelurahan siaga aktif itu bukan tanggungjawab pemerintah saja,” katanya.

Ia mengatakan, salah satu indikator keberhasilan pembinaan desa dan kelurahan siaga aktif oleh pemerintah adalah peran pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintah daerah yang ditunjukkan oleh program-program yang jelas terukur, dijamin kelangsungannya berdasarkan ketentuan UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan.