Bimtek Penyusunan PK dan LKjIP 

By on Rabu, 25 Agustus 2021

Mamuju Kareba1-

Di Kabupaten Majene Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis  Penyusunan Perjanjian Kinerja dan laporan Kinerja Instansi Pemerintah tahun 2020 serta pengisian LKE PMPRB tahun 2021 yang dilaksanakan Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat 2021.

 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi nomor 53 tahun tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara review atas laporan kinerja instansi pemerintah dan Peraturan Menteri  Pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 26 tahun 2020 tentang Pedoman evaluasi bimbingan penyusunan perjanjian kinerja dan laporan kinerja perangkat daerah.

 

Salah satu indikator yang tidak mencapai target yang telah tetapkan. IKU yang pencapaiannya dibawah target yaitu Jumlah kecamatan yang memiliki puskesmas yang terakreditasi dengan target sebesar 10 puskesmas dan realisasi sebesar 0%. Capaian kinerja untuk jumlah kecamatan yang memiliki puskesmas yang terakreditasi sebesar 0%. Rendahnya capaian kinerja indikator ini karena adanya kebijakan moratorium pelaksanaan akreditasi puskesmas di masa pandemic covid 19. Jumlah Kecamatan yang memiliki puskesmas yang terakreditasi bertujuan agar puskesmas dapat menjalankan fungsinya secara optimal diperlukan adanya pengelolaan organisasi puskesmas secara baik yang meliputi kinerja pelayanan, proses pelayanan, serta sumber daya yang digunakan. Hal ini perlu dilakukan dalam rangka upaya peningkatan mutu, manajemen risiko dan keselamatan pasien di puskesmas serta menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu.

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

nine − three =