Awasai Penggunaan Dana Desa, BPMD Sulbar Bentuk Tim Pemantau

By on Jumat, 18 Maret 2016

MAMUJU KAREBA1.COM – Dalam rangka mengawasi keberhasilan penggunaan dana desa yang telah dialokasikan pemerintah pusat melalui Kementrian Desa tahun 2015, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat membentuk tim pemantau.

“Kementrian desa telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp162 miliar pada 2015 untuk 576 desa di Sulbar,” kata kepala Bidang Usaha Ekonomi dan Keluarga Badan Pengembangan Masyarakat Desa (BPMD) Provinsi Sulbar, Muh Yasin di Mamuju, Jumat.

Dalam rangka pengawasan, kata Yasin, pemerintah Sulbar melalui BPMD Sulbar, membentuk tim untuk melakukan evaluasi terhadap penggunaan anggaran desa tersebut dengan membentuk tim yang akan memantau keberhasilan penggunaan dana desa tersebut.

“Tim yang dibentuk pemerintah di Sulbar itu sementara bekerja mendata seluruh desa di Sulbar yang mengelola anggaran dana desa. Begitu juga tenaga ahli pendamping desa yang dikontrak pemerintah pusat, juga sementara bekerja melakukan pendataan desa yang mengelola anggaran desa tersebut,” katanya.

Menurut dia, dari hasil kerja tim dan tenaga ahli itu maka akan dapat dinilai desa yang berhasil maupun gagal dalam menggunakan dana desa.

Hasil penilaian tersebut lanjutnya akan dilakukan evaluasi dan dilaporkan kepada pemerintah ditingkat pusat.

“Yang jadi masalah saat ini banyak desa yang tidak memahami dan tidak merespon pendataan yang dilakukan tim dan tenaga ahli itu,” katanya.

Oleh karena itu ia berharap seluruh perangkat desa di Sulbar dapat memahami program tersebut dan mau bekerjasama dalam menyukseskan program pemerintah pusat itu.

Yasin mengatakan, selama tahun 2015 anggaran desa dialokasikan pemerintah dengan tujuan membangun sejumlah infrastruktur yang dibutuhkan untuk membangun desa dalam rangka mengatasi kemiskinan dan ketertinggalan daerah.

“Sejumlah daerah tertinggal di Sulbar diharapkan dapat mengeluarkan kategorinya sebagai daerah tertinggal dengan mengelola anggaran desa yang dialokasikan ini,” katanya.

Penulis: Ikal
Redaktur: Muh Gufran Padjalai