- Polri persisi gagal di Sulbar, gratifikasi Kapolda bungkam
- Dugaan Gratifikasi Tanah oleh Orang Tua Casis Polri, Gebrak Soroti “Kuota Mabes” di Polda Sulbar
- Hari Lingkungan Hidup 2025, Sulbar Gaungkan Aksi Nyata Lawan Sampah Plastik
- Gubernur SDK Bertandang ke Menteri Investasi: Potensi Laut dan Kakao Menarik Perhatian, Janjikan Kerja Sama Investor
- DLH Sulbar Dorong Pemkab Proaktif Jemput Dukungan KLH/BPLH untuk Pengelolaan Sampah
- Gubernur Sulbar Lantik 29 Pejabat, SDK Tekankan Integritas dan Keteladanan
- Dipimpin Kemendagri Tito Karnavian, Pemprov Sulbar Ikuti Rapat Pengendalian Inflasi Virtual
- FPPI Mamuju sesalkan stetmen Bupati Tidak berpihak ke rakyat
- Wagub Sulbar Terima Perwakilan Massa Aksi Tolak Tambang Pasir, Salim: Kami Akan Evaluasi dan Turun ke Lokasi
- Wagub Sulbar Minta Baznas Kolaborasi Mengentaskan Kemiskinan, Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Pimpinan DPRD jadi tersangka tanpa Alat Bukti yang nyata dan jelas
MAMUJU Kareba1– Pakar hukum pidana Doktor Chairul Huda menjadi saksi Ahli yang di hadirkan Pemohon pada persidangan praperadilan ke 3 pada hari ini Senin, 23 Oktober 2017.
Dalam keterangan yang di berikan oleh Chairul Huda Pakar hukum pidana, sebagai saksi ahli di hadapan Hakim begitu banyak hal yang telah di sampaikan menjawab pertanyaan hakim, Pemohon dan termohon.
“Pada pasal 184 KUHAP dan Peraturan mahkamah agung no 4 tahun 2016 menegaskan bahwa berkenaan dengan pemeriksaan praperadilan tentang sah atau tidaknya penetapan tersangka harus di dasari dua alat bukti yang berkualitas, bukan hanya soal kuantitasnya saja”.
Beberapa hal menarik, seperti Dasar penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi multak adanya bukti kongkret kerugian keuangan negara yang di dapatkan berdasarkan hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Suatu tindak pidana belum bisa dikatakan tindak pidana korupsi jika belum menemukan kerugian negaranya. Jadi bagaimana bisa ada yang dijadikan tersangka sementara kerugian negara belum diketahui”, Ungkap Chairul Huda.
Namun dalam persidangan terungkap bahwa Tidak ada alat bukti yang nyata dan jelas tentang adanya kerugian keuangan negara pada APBD sulbar Tahun Anggaran 2016 yang di sangkakan Kejaksaan tinggi Sulselbar kepada tersangka Pimpinan DPRD Sulbar.
hal menarik lainnya yang di ugkapkan oleh saksi ahli Chairul Huda bahwa Dalam ketentuan Putusan Makhkamah Konstitusi (MK) nomor 130 tahun 2015, SPDP itu tidak boleh lebih dari 7 hari harus dikirim kepada penuntut umum, terlapor, tersangka dan pelapor sejak terhitung sejak dikeluarkannya perintah penyidikan.
“Prinsip Hukum Acara Pidana adalah asas praduga tak bersalah, Orang diberi sejumlah hak untuk bisa membuktikan tidak bersalah sampai pengadilan menyatakan bersalah atau tidak, dan salah satu haknya adalah surat SPDP itu” katanya.
Ini pun telah terungkap bahwa Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) oleh kejaksaan Tinggi Sulselbar tidak pernah di terima Oleh tersangka sejak di terbitkannya sprindik penetapan sebagai tersangka pada tanggal 04 Oktober 2017.
Terkait di soalnya kewenangan DPRD dalam hal Pokok-pokok pikiran DPRD, saksi Ahli Prof. Dr, Aminuddin Ilmar, Pakar hukum tata pemerintahan menyatakan bahwa “Proses pembahasan di DPRD adalah proses politik, dan proses politik itu tidak dapat dinilai, prosesnya bisa cepat dan bisa lambat” ujarnya.
“Permendagri 54 2010 menjadi pintu masuk Pokok-pokok Pikiran DPRD sebagai turunan Perundangan dan peraturan pemerintah, Bahwa DPRD melakukan pengecekan usulan masyarakat di lakukan adalah sampai pada pembahasan Rancangan Anggaran pendapatan dan belanja daerah ( RAPBD) sebelum penetapan APBD”.
Lebih lanjut di ungkapkan bahwa “ Jadi sebenarnya prosedurnya adalah yang penting terjadi penetapan Perda APBD, karna kalau tahapan itu yang di persoalkan karena di anggap ada yang cacat maka Perda APBD itu yang yang harus di soal terlebih dahulu, dan semua pembiayaan APBD sulbar itu menjadi tidak semua, itu konsekuensi nya”ucapnya.
Ditambahkan lagi bahwa kalau Pokok-pokok Pikiran DPRD yang di anggap masalah maka seluruh DPRD provinsi dan kabupaten di indonesia yang akan di permasalahkan, padahal Pokok pikiran DPRD itu sah sesuai peraturan perundang-undangan.#

Related Posts
Latest News
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Posted Desember 8, 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Posted Januari 20, 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Posted Januari 15, 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Posted Desember 6, 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Posted Desember 3, 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Posted November 29, 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Posted November 24, 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Posted November 2, 2022
- 0
-
Polri persisi gagal di Sulbar, gratifikasi Kapolda bungkam
Mamuju kareba1.com- Sulawesi Barat, –Gerakan Barisan Rakyat Anti Korupsi...
- Posted Juni 7, 2025
- 0
-
Dugaan Gratifikasi Tanah oleh Orang Tua Casis Polri, Gebrak Soroti “Kuota Mabes” di Polda Sulbar
Mamuju, 5 Juni 2025 – Gerakan Barisan Rakyat Anti Korupsi...
- Posted Juni 5, 2025
- 0
-
Hari Lingkungan Hidup 2025, Sulbar Gaungkan Aksi Nyata Lawan Sampah Plastik
MAMUJU –Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga memimpin...
- Posted Juni 5, 2025
- 0
-
Gubernur SDK Bertandang ke Menteri Investasi: Potensi Laut dan Kakao Menarik Perhatian, Janjikan Kerja Sama Investor
Jakarta — Menteri Investasi/BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, menerima dan memimpin...
- Posted Juni 4, 2025
- 0
-
DLH Sulbar Dorong Pemkab Proaktif Jemput Dukungan KLH/BPLH untuk Pengelolaan Sampah
Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dibawah kepemimpinan Gubernur...
- Posted Juni 4, 2025
- 0
-
Ketua GEBRAK Desak Transparansi Rekrutmen CASIS Polri 2024–2025 di Sulbar
MAMUJU Kareba1.com– ketua Gerakan Barisan Rakyat Anti Korupsi Nasional (GEBRAK)...
- Posted Juni 2, 2025
- 0
-
Gubernur Sulbar Lantik 29 Pejabat, SDK Tekankan Integritas dan Keteladanan
Mamuju Kareba1.com – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, resmi melantik 29...
- Posted Mei 27, 2025
- 0

Berita Terkini
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Minggu, 8 Desember 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Jumat, 20 Januari 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Minggu, 15 Januari 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Selasa, 6 Desember 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Sabtu, 3 Desember 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Selasa, 29 November 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Kamis, 24 November 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Rabu, 2 November 2022
- 0
-
Polri persisi gagal di Sulbar, gratifikasi Kapolda bungkam
Mamuju kareba1.com- Sulawesi Barat, –Gerakan Barisan Rakyat Anti Korupsi...
- Sabtu, 7 Juni 2025
- 0
-
Dugaan Gratifikasi Tanah oleh Orang Tua Casis Polri, Gebrak Soroti “Kuota Mabes” di Polda Sulbar
Mamuju, 5 Juni 2025 – Gerakan Barisan Rakyat Anti Korupsi...
- Kamis, 5 Juni 2025
- 0
-
Hari Lingkungan Hidup 2025, Sulbar Gaungkan Aksi Nyata Lawan Sampah Plastik
MAMUJU –Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga memimpin...
- Kamis, 5 Juni 2025
- 0
-
Gubernur SDK Bertandang ke Menteri Investasi: Potensi Laut dan Kakao Menarik Perhatian, Janjikan Kerja Sama Investor
Jakarta — Menteri Investasi/BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, menerima dan memimpin...
- Rabu, 4 Juni 2025
- 0
-
DLH Sulbar Dorong Pemkab Proaktif Jemput Dukungan KLH/BPLH untuk Pengelolaan Sampah
Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dibawah kepemimpinan Gubernur...
- Rabu, 4 Juni 2025
- 0
-
Ketua GEBRAK Desak Transparansi Rekrutmen CASIS Polri 2024–2025 di Sulbar
MAMUJU Kareba1.com– ketua Gerakan Barisan Rakyat Anti Korupsi Nasional (GEBRAK)...
- Senin, 2 Juni 2025
- 0
-
Gubernur Sulbar Lantik 29 Pejabat, SDK Tekankan Integritas dan Keteladanan
Mamuju Kareba1.com – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, resmi melantik 29...
- Selasa, 27 Mei 2025
- 0
-
Dipimpin Kemendagri Tito Karnavian, Pemprov Sulbar Ikuti Rapat Pengendalian Inflasi Virtual
Mamuju Kareba1.com – Pemprov Sulbar diwakili Kepala Biro Ekonomi dan...
- Selasa, 27 Mei 2025
- 0
-
FPPI Mamuju sesalkan stetmen Bupati Tidak berpihak ke rakyat
Mamuju kareba1.com- Front perjuangan pemuda indonesia, FPPI mamuju sesalkan...
- Minggu, 25 Mei 2025
- 0
-
Pemprov Sulbar Mengirim 6 Pelajar Terbaik untuk Bersaing di Seleksi Paskibraka Nasional 2025
Mamuju Kareba1.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dibawah kepemimpinan Gubernur...
- Jumat, 23 Mei 2025
- 0
0 comments