- Plh Sekprov Herdin Ismail dampingi Gubernur Sulbar Lantik 11 Pejabat Fungsional
- Sekretariat DPRD Sulbar Gelar Rapat Perkenalan Sekwan, Fokus pada Peningkatan Nilai SPBE
- Jelang HUT RI ke-80, Gubernur Suhardi Duka Minta Kesbangpol Perhatikan Paskibraka Jangan Ada Keluhan
- Lepas Sambut Kepala Kejati Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Sampaikan Filosofi To Mamuju
- Delapan Poin Alasan SDK Koreksi APBD 2025, Perkuat Pemerintahan Desa dan Rasionalkan Target PAD
- Gubernur Suhardi Duka Luncurkan Gerakan Sulbar Mandarras, Wajibkan Siswa Membaca 20 Buku
- Rachmad Tutup Babak Kepemimpinan dengan Catatan Gemilang, Surya Yuliawan Kini Ambil Alih Komando PUPR Sulbar
- Dinkes Sulbar dan TP PKK Perkuat Kolaborasi di HKG ke-53: Fokus pada Program Promotif-Preventif
- Presiden Prabowo Luncurkan Koperasi Merah Putih Serentak di Seluruh Indonesia, 648 di Sulbar Siap Beroperasi
- Retret Pemprov Sulbar Ditutup, Ketua DPRD Apresiasi Sinergi antara Eksekutif dan Legislatif
Pimpinan DPRD jadi tersangka tanpa Alat Bukti yang nyata dan jelas
MAMUJU Kareba1– Pakar hukum pidana Doktor Chairul Huda menjadi saksi Ahli yang di hadirkan Pemohon pada persidangan praperadilan ke 3 pada hari ini Senin, 23 Oktober 2017.
Dalam keterangan yang di berikan oleh Chairul Huda Pakar hukum pidana, sebagai saksi ahli di hadapan Hakim begitu banyak hal yang telah di sampaikan menjawab pertanyaan hakim, Pemohon dan termohon.
“Pada pasal 184 KUHAP dan Peraturan mahkamah agung no 4 tahun 2016 menegaskan bahwa berkenaan dengan pemeriksaan praperadilan tentang sah atau tidaknya penetapan tersangka harus di dasari dua alat bukti yang berkualitas, bukan hanya soal kuantitasnya saja”.
Beberapa hal menarik, seperti Dasar penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi multak adanya bukti kongkret kerugian keuangan negara yang di dapatkan berdasarkan hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Suatu tindak pidana belum bisa dikatakan tindak pidana korupsi jika belum menemukan kerugian negaranya. Jadi bagaimana bisa ada yang dijadikan tersangka sementara kerugian negara belum diketahui”, Ungkap Chairul Huda.
Namun dalam persidangan terungkap bahwa Tidak ada alat bukti yang nyata dan jelas tentang adanya kerugian keuangan negara pada APBD sulbar Tahun Anggaran 2016 yang di sangkakan Kejaksaan tinggi Sulselbar kepada tersangka Pimpinan DPRD Sulbar.
hal menarik lainnya yang di ugkapkan oleh saksi ahli Chairul Huda bahwa Dalam ketentuan Putusan Makhkamah Konstitusi (MK) nomor 130 tahun 2015, SPDP itu tidak boleh lebih dari 7 hari harus dikirim kepada penuntut umum, terlapor, tersangka dan pelapor sejak terhitung sejak dikeluarkannya perintah penyidikan.
“Prinsip Hukum Acara Pidana adalah asas praduga tak bersalah, Orang diberi sejumlah hak untuk bisa membuktikan tidak bersalah sampai pengadilan menyatakan bersalah atau tidak, dan salah satu haknya adalah surat SPDP itu” katanya.
Ini pun telah terungkap bahwa Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) oleh kejaksaan Tinggi Sulselbar tidak pernah di terima Oleh tersangka sejak di terbitkannya sprindik penetapan sebagai tersangka pada tanggal 04 Oktober 2017.
Terkait di soalnya kewenangan DPRD dalam hal Pokok-pokok pikiran DPRD, saksi Ahli Prof. Dr, Aminuddin Ilmar, Pakar hukum tata pemerintahan menyatakan bahwa “Proses pembahasan di DPRD adalah proses politik, dan proses politik itu tidak dapat dinilai, prosesnya bisa cepat dan bisa lambat” ujarnya.
“Permendagri 54 2010 menjadi pintu masuk Pokok-pokok Pikiran DPRD sebagai turunan Perundangan dan peraturan pemerintah, Bahwa DPRD melakukan pengecekan usulan masyarakat di lakukan adalah sampai pada pembahasan Rancangan Anggaran pendapatan dan belanja daerah ( RAPBD) sebelum penetapan APBD”.
Lebih lanjut di ungkapkan bahwa “ Jadi sebenarnya prosedurnya adalah yang penting terjadi penetapan Perda APBD, karna kalau tahapan itu yang di persoalkan karena di anggap ada yang cacat maka Perda APBD itu yang yang harus di soal terlebih dahulu, dan semua pembiayaan APBD sulbar itu menjadi tidak semua, itu konsekuensi nya”ucapnya.
Ditambahkan lagi bahwa kalau Pokok-pokok Pikiran DPRD yang di anggap masalah maka seluruh DPRD provinsi dan kabupaten di indonesia yang akan di permasalahkan, padahal Pokok pikiran DPRD itu sah sesuai peraturan perundang-undangan.#

Related Posts
Latest News
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Posted Desember 8, 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Posted Januari 20, 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Posted Januari 15, 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Posted Desember 6, 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Posted Desember 3, 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Posted November 29, 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Posted November 24, 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Posted November 2, 2022
- 0
-
Syamsul Samad Ingin Bawa Olahraga Sulbar Setara dengan Daerah Lain
MAMUJU – Panitia penjaringan bakal calon ketua KONI Sulawesi Barat...
- Posted Juli 29, 2025
- 0
-
DPRD Sulbar Bahas Penyertaan Modal pada PT. Bank Sulselbar, Dorong Tingkatkan Pelayanan dan PAD
Mamuju – Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan...
- Posted Juli 27, 2025
- 0
-
Plh Sekprov Herdin Ismail dampingi Gubernur Sulbar Lantik 11 Pejabat Fungsional
Mamuju — Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), didampingi Pelaksana Harian...
- Posted Juli 27, 2025
- 0
-
Plt Kadinkes Sulbar Dorong Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Lewat Pelatihan Kontrasepsi
Mamuju – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi...
- Posted Juli 27, 2025
- 0
-
Gubernur Suhardi Duka Ingin Perayaan HUT RI ke-80 Sulbar Tampilkan Talenta Lokal
Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menegaskan pentingnya perayaan...
- Posted Juli 25, 2025
- 0
-
Sekretariat DPRD Sulbar Gelar Rapat Perkenalan Sekwan, Fokus pada Peningkatan Nilai SPBE
Mamuju – Staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan...
- Posted Juli 25, 2025
- 0
-
Jelang HUT RI ke-80, Gubernur Suhardi Duka Minta Kesbangpol Perhatikan Paskibraka Jangan Ada Keluhan
Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menegaskan pentingnya persiapan...
- Posted Juli 25, 2025
- 0

Berita Terkini
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Minggu, 8 Desember 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Jumat, 20 Januari 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Minggu, 15 Januari 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Selasa, 6 Desember 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Sabtu, 3 Desember 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Selasa, 29 November 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Kamis, 24 November 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Rabu, 2 November 2022
- 0
-
Syamsul Samad Ingin Bawa Olahraga Sulbar Setara dengan Daerah Lain
MAMUJU – Panitia penjaringan bakal calon ketua KONI Sulawesi Barat...
- Selasa, 29 Juli 2025
- 0
-
DPRD Sulbar Bahas Penyertaan Modal pada PT. Bank Sulselbar, Dorong Tingkatkan Pelayanan dan PAD
Mamuju – Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan...
- Minggu, 27 Juli 2025
- 0
-
Plh Sekprov Herdin Ismail dampingi Gubernur Sulbar Lantik 11 Pejabat Fungsional
Mamuju — Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), didampingi Pelaksana Harian...
- Minggu, 27 Juli 2025
- 0
-
Plt Kadinkes Sulbar Dorong Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Lewat Pelatihan Kontrasepsi
Mamuju – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi...
- Minggu, 27 Juli 2025
- 0
-
Gubernur Suhardi Duka Ingin Perayaan HUT RI ke-80 Sulbar Tampilkan Talenta Lokal
Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menegaskan pentingnya perayaan...
- Jumat, 25 Juli 2025
- 0
-
Sekretariat DPRD Sulbar Gelar Rapat Perkenalan Sekwan, Fokus pada Peningkatan Nilai SPBE
Mamuju – Staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan...
- Jumat, 25 Juli 2025
- 0
-
Jelang HUT RI ke-80, Gubernur Suhardi Duka Minta Kesbangpol Perhatikan Paskibraka Jangan Ada Keluhan
Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menegaskan pentingnya persiapan...
- Jumat, 25 Juli 2025
- 0
-
BPKPD Sulbar Terapkan SP2D Online, Percepat Proses Pencairan dan Tingkatkan Transparansi
Mamuju – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi...
- Jumat, 25 Juli 2025
- 0
-
Pengadaan Rumah Adat Salassaq, BPKPD Sulbar Tekankan Pentingnya Pencatatan Aset yang Tertib
Mamuju – Menindaklanjuti pelaksanaan kegiatan pengadaan Rumah Adat Salassaq yang...
- Jumat, 25 Juli 2025
- 0
-
Lepas Sambut Kepala Kejati Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Sampaikan Filosofi To Mamuju
Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menghadiri acara malam...
- Jumat, 25 Juli 2025
- 0
0 comments