- Utamakan Profesionalisme Pegawai, Kadis PUPR Sulbar Tegaskan Peningkatan Kedisiplinan ASN
- Rujab Resmi Ditempati, Gubernur Suhardi Duka Tegaskan Keterbukaan bagi Masyarakat
- Perkuat Kualitas SDM Aparatur, Dinas Kesehatan Sulbar Dukung Penerapan Manajemen Talenta dan Profiling ASN
- Biro Organisasi Laksanakan Verifikasi Hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik
- Pajak Lunas, Sulbar Maju : BPKPD Gencarkan Sosialisasi dan Aksi Tempel Kendaraan di Lingkup Pemprov Sulbar
- BPBD Sulbar Tugaskan Tenaga Ahli pada Workshop II Penyusunan Dokumen KRB Kabupaten Mamasa
- Festival Mamuju 2025 Siap Digelar, Kadis Pariwisata : Kerja Komprehensif untuk Peningkatan Ekonomi Masyarakat Sulbar
- Wujudkan Kantor Ramah Anak, Ketua TP PKK Harsinah Suhardi Resmikan Ruang Bermain di BKD Sulbar
- Awasi Realisasi Anggaran, Bapperida Sulbar Pastikan Program Pemerintah Tepat Sasaran dan Efisien
- Dukung ‘Sulbar Responsif’, Bapperida Kawal Program Jaminan Sosial bagi Seluruh Ekosistem Desa
Pimpinan DPRD jadi tersangka tanpa Alat Bukti yang nyata dan jelas
MAMUJU Kareba1– Pakar hukum pidana Doktor Chairul Huda menjadi saksi Ahli yang di hadirkan Pemohon pada persidangan praperadilan ke 3 pada hari ini Senin, 23 Oktober 2017.
Dalam keterangan yang di berikan oleh Chairul Huda Pakar hukum pidana, sebagai saksi ahli di hadapan Hakim begitu banyak hal yang telah di sampaikan menjawab pertanyaan hakim, Pemohon dan termohon.
“Pada pasal 184 KUHAP dan Peraturan mahkamah agung no 4 tahun 2016 menegaskan bahwa berkenaan dengan pemeriksaan praperadilan tentang sah atau tidaknya penetapan tersangka harus di dasari dua alat bukti yang berkualitas, bukan hanya soal kuantitasnya saja”.
Beberapa hal menarik, seperti Dasar penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi multak adanya bukti kongkret kerugian keuangan negara yang di dapatkan berdasarkan hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Suatu tindak pidana belum bisa dikatakan tindak pidana korupsi jika belum menemukan kerugian negaranya. Jadi bagaimana bisa ada yang dijadikan tersangka sementara kerugian negara belum diketahui”, Ungkap Chairul Huda.
Namun dalam persidangan terungkap bahwa Tidak ada alat bukti yang nyata dan jelas tentang adanya kerugian keuangan negara pada APBD sulbar Tahun Anggaran 2016 yang di sangkakan Kejaksaan tinggi Sulselbar kepada tersangka Pimpinan DPRD Sulbar.
hal menarik lainnya yang di ugkapkan oleh saksi ahli Chairul Huda bahwa Dalam ketentuan Putusan Makhkamah Konstitusi (MK) nomor 130 tahun 2015, SPDP itu tidak boleh lebih dari 7 hari harus dikirim kepada penuntut umum, terlapor, tersangka dan pelapor sejak terhitung sejak dikeluarkannya perintah penyidikan.
“Prinsip Hukum Acara Pidana adalah asas praduga tak bersalah, Orang diberi sejumlah hak untuk bisa membuktikan tidak bersalah sampai pengadilan menyatakan bersalah atau tidak, dan salah satu haknya adalah surat SPDP itu” katanya.
Ini pun telah terungkap bahwa Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) oleh kejaksaan Tinggi Sulselbar tidak pernah di terima Oleh tersangka sejak di terbitkannya sprindik penetapan sebagai tersangka pada tanggal 04 Oktober 2017.
Terkait di soalnya kewenangan DPRD dalam hal Pokok-pokok pikiran DPRD, saksi Ahli Prof. Dr, Aminuddin Ilmar, Pakar hukum tata pemerintahan menyatakan bahwa “Proses pembahasan di DPRD adalah proses politik, dan proses politik itu tidak dapat dinilai, prosesnya bisa cepat dan bisa lambat” ujarnya.
“Permendagri 54 2010 menjadi pintu masuk Pokok-pokok Pikiran DPRD sebagai turunan Perundangan dan peraturan pemerintah, Bahwa DPRD melakukan pengecekan usulan masyarakat di lakukan adalah sampai pada pembahasan Rancangan Anggaran pendapatan dan belanja daerah ( RAPBD) sebelum penetapan APBD”.
Lebih lanjut di ungkapkan bahwa “ Jadi sebenarnya prosedurnya adalah yang penting terjadi penetapan Perda APBD, karna kalau tahapan itu yang di persoalkan karena di anggap ada yang cacat maka Perda APBD itu yang yang harus di soal terlebih dahulu, dan semua pembiayaan APBD sulbar itu menjadi tidak semua, itu konsekuensi nya”ucapnya.
Ditambahkan lagi bahwa kalau Pokok-pokok Pikiran DPRD yang di anggap masalah maka seluruh DPRD provinsi dan kabupaten di indonesia yang akan di permasalahkan, padahal Pokok pikiran DPRD itu sah sesuai peraturan perundang-undangan.#
Related Posts
Latest News
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Posted Desember 8, 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Posted Januari 20, 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Posted Januari 15, 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Posted Desember 6, 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Posted Desember 3, 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Posted November 29, 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Posted November 24, 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Posted November 2, 2022
- 0
-
Utamakan Profesionalisme Pegawai, Kadis PUPR Sulbar Tegaskan Peningkatan Kedisiplinan ASN
MAMUJU – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)...
- Posted November 22, 2025
- 0
-
Tindaklanjuti Permintaan Kemendagri, BPBD Sulbar Integrasikan Peta Titik Rawan Longsor dan Banjir ke dalam Dokumen RPB 2025–2029
Mamuju — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat...
- Posted November 19, 2025
- 0
-
Rujab Resmi Ditempati, Gubernur Suhardi Duka Tegaskan Keterbukaan bagi Masyarakat
MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, resmi menempati...
- Posted November 19, 2025
- 0
-
Pemkesra Sulbar Laksanakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Tokoh Agama Tahun 2025
Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Biro Pemkesra Setda...
- Posted November 19, 2025
- 0
-
Realisasi APBD 2025 Tembus 8 Besar Nasional, BPKPD Sulbar Ingatkan Pengendalian Belanja
Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti Rapat Koordinasi...
- Posted November 19, 2025
- 0
-
Dinsos Sulbar Terima Kunjungan Satker PPS PUPR, Bahas Sinkronisasi Pembangunan Sekolah Rakyat
Mamuju — Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan koordinasi...
- Posted November 15, 2025
- 0
-
Dukung pancadaya ke-5, Diskominfo selenggarakan SKM Terhadap layanan informasi Publik
Mamuju — Analis Kebijakan Ahli Muda Diskominfo Provinsi Sulawesi...
- Posted November 14, 2025
- 0
Berita Terkini
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Minggu, 8 Desember 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Jumat, 20 Januari 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Minggu, 15 Januari 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Selasa, 6 Desember 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Sabtu, 3 Desember 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Selasa, 29 November 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Kamis, 24 November 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Rabu, 2 November 2022
- 0
-
Utamakan Profesionalisme Pegawai, Kadis PUPR Sulbar Tegaskan Peningkatan Kedisiplinan ASN
MAMUJU – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)...
- Sabtu, 22 November 2025
- 0
-
Tindaklanjuti Permintaan Kemendagri, BPBD Sulbar Integrasikan Peta Titik Rawan Longsor dan Banjir ke dalam Dokumen RPB 2025–2029
Mamuju — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat...
- Rabu, 19 November 2025
- 0
-
Rujab Resmi Ditempati, Gubernur Suhardi Duka Tegaskan Keterbukaan bagi Masyarakat
MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, resmi menempati...
- Rabu, 19 November 2025
- 0
-
Pemkesra Sulbar Laksanakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Tokoh Agama Tahun 2025
Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Biro Pemkesra Setda...
- Rabu, 19 November 2025
- 0
-
Realisasi APBD 2025 Tembus 8 Besar Nasional, BPKPD Sulbar Ingatkan Pengendalian Belanja
Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti Rapat Koordinasi...
- Rabu, 19 November 2025
- 0
-
Dinsos Sulbar Terima Kunjungan Satker PPS PUPR, Bahas Sinkronisasi Pembangunan Sekolah Rakyat
Mamuju — Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan koordinasi...
- Sabtu, 15 November 2025
- 0
-
Dukung pancadaya ke-5, Diskominfo selenggarakan SKM Terhadap layanan informasi Publik
Mamuju — Analis Kebijakan Ahli Muda Diskominfo Provinsi Sulawesi...
- Jumat, 14 November 2025
- 0
-
Sekda Sulbar Launching Pos Penimbangan “Maju Sejahtera”: Dorong Akselerasi Penanganan Stunting Lewat Pelayanan Posyandu di Lingkup Pemprov
Mamuju — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, resmi...
- Jumat, 14 November 2025
- 0
-
Gubernur Sulbar Buka Rakerda dan Diklatda BPD HIPMI: Pengusaha Muda adalah Pilar Masa Depan Indonesia Emas 2045
Mamuju – Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia...
- Jumat, 14 November 2025
- 0
-
Sambut Arahan Sekda, Diskominfo Sulbar Komitmen Benahi Kantor dan Tingkatkan Disiplin Pegawai
MAMUJU – Jajaran Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfopers)...
- Jumat, 14 November 2025
- 0




0 comments