- Jelang Mudik Lebaran 1447 Hijriah, Masyarakat Diimbau Persiapkan Perjalanan dengan Baik : Utamakan Keselamatan
- Hari Keempat Pra-Evaluasi PEKPPP 2026: Tim Intensifkan Pendampingan, Sasar Enam Lokus Layanan
- Sekda Sulbar Tinjauan Aset di Anjungan Daerah Provinsi Sulawesi Barat: Pastikan Pengelolaan Optimal dan Efektif
- Layanan Samkel di Pasar Tasiu Kalukku, UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Catat Penerimaan Rp6,2 Juta
- DWP Sulbar Launching Pasar Ramadhan
- TRC BPBD Sulawesi Barat Gelar Simulasi Gempa Bumi di Kantor TVRI Sulbar
- Cegah Kenaikan Harga di Atas HET, Tim Gabungan ESDM Sulbar Lakukan Inspeksi Mendadak ke Pangkalan LPG
- Cegah Stunting Sejak Dini, Pemprov Sulbar Aktifkan Pos Pelayanan Balita di Lingkup ASN
- Sulbar Perkuat Sistem Kesehatan 2026 Lewat Pendampingan Kemenkes
- Menuju Sulbar Maju dan Sejahtera, Pemprov Siapkan Forum Publik RKPD 2027
DINKES SULBAR BERUPAYA TURUNKAN JUMLAH PEROKOK
MAMUJU KAREBA1- Di Sulawesi Barat, masalah rokok juga menjadi masalah kesehatan yang
mendapat perhatian khusus. Hasil penelitian membuktikan bahwa sebagian
besar perokok merokok di dalam rumah (70 %) dan begitu juga para
merokok mulai merokok pada usia dini ( Riskesdas tahun 2007 dan 2010).
Derasnya iklan rokok di televisi dan iklan rokok yang terselubung di
setiap pojok di kawasan kota maupun sampai ke desa, menambah ancaman
semakin bertambahnya jumlah perokok di Sulawesi Barat khususnya
generasi muda kita.

Pemerintah provinsi Sulawesi Barat khususnya Dinas Kesehatan Provinsi
Sulawesi Barat menyadari penuh situasi tersebut dan terus mengupayakan
cara untuk mengurangi jumlah perokok di Sulawesi Barat. Upaya
penyebarluasan informasi melalui berbagai media sudah banyak
dilakukan, demikian pula upaya penyebarluasan informasi melalui
penyuluhan langsung yang banyak difokuskan di sekolah-sekolah rutin
dilaksanakan dengan berkoordinasi dengan kabupaten kota dan puskesmas.
Kemitraan dengan organisasi kemasyarakatan seperti PKK dalam rangka
pembinaan rumah tangga berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) aktif
dilaksanakan dalam rangka membina masyarakat agar tidak merokok serta
bila merokok tidak di dalam rumah. Namun upaya tersebut belum optimal
karena belum ditunjang sarana dan prasarana agar orang tidak merokok
di tempat-tempat umum. Dan juga belum diperkuat dengan regulasi yang
mengatur dimana orang tidak boleh merokok, memasang iklan rokok,
mempromosikan rokok serta menjual rokok.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar Ahmad Azis mengatakan,
Mengingat pentingnya regulasi untuk memperkuat upaya perubahan
perilaku masyarakat agar hidup sehat terutama bebas dari asap rokok,
maka perlu ditetapkan adanya Peraturan Daerah (PERDA) yang mengatur
tentang Kawasan Tanpa Rokok ( KTR) di Provinsi Sulawesi Barat. Kawasan
Tanpa Rokok merupakan ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk
kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan
produk tembakau. Penetapan KTR ini bertujuan untuk melindungi
masyarakat terhadap ancaman gangguan kesehatan karena lingkungan
tercemar asap rokok. Penetapan KTR ini perlu diselenggarakan di
fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat
anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum
dan tempat lain yang ditetapkan.
Adanya PERDA tentang KTR di Provinsi Sulawesi Barat terus diupayakan
dan saat ini sedang dilakukan pembahasan tentang PERDA Kawasan Tanpa
Rokok Provinsi Sulawesi Barat sesuai dengan amanat UU Kesehatan yang
baru yaitu UU no 36 tahun 2009 pasal 114-116. Proses telah sampai pada
tahap final draft dan akan segera dilaksanakan pembahasan dengan
anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Mengingat pentingnya PERDA ini
maka kita berharap agar PERDA tentang KTR ini segera disahkan,
sehingga menjadi payung hukum dalam upaya menanggulangi masalah yang
berkaitan dengan rokok.
PERDA ini juga penting sebagai dasar hukum untuk pembuatan
aturan-aturan yang ada di bawahnya seperti awig-awig atau perarem yang
ada di lingkungan desa pekraman. Dan kita ketahui bahwa awig-awig
menjadi salah satu aturan yang memiliki kekuatan yang mampu mengikat
warga di desa untuk mematuhi peraturan yang ada didalamnya. Di
beberapa daerah di Sulawesi Barat telah menetapkan di awig-awignya
untuk tidak menyajikan rokok pada saat ada upacara adat. Kita berharap
hal itu juga dilakukan desa yang lain, dimana selain mengatur tentang
rokok pada saat upacara adat juga diatur tentang kawasan tanpa rokok
di masing-masing desa. Untuk itu upaya mengajak dan mencari dukungan
dari semua sector dan program terkait dan pihat-pihak yang memiliki
perhatian terhadap masalah rokok agar terus dibina dan diaktifkan.
Pentingnya Kawasan Tanpa Rokok Penerapan kawasan tanpa rokok di
Indonesia masih jauh dari harapan. Sebagai bukti sampaiFebruari 2015
hanya 30 % (166 kabupaten/kota) yang menerapkankawasantanpaasaproko
dari403 kabupaten dan 98 kota di Indonesia (Kemenkes, 2015) Perlu
usaha semua pihak baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, lembaga
swadaya masyarakat bersama sama melaksanakanperaturan kawasan tanpa
rokok oleh pemerintah daerah melalui Undang-Undang Republik Indonesia
no.36 tahun 2009 tentang kesehatan pada bagian ketujuh belas pasal 115
telah enam tahun diberlakukan, tetapi tidak menunjukan hasil yang
signifikan. Solusi yang diperlukan untuk penerapan kawasan tanpa rokok
antara lain perencanaan dan implementasi kebijakan secara
desentralisasi setiap pemerintah daerah dengan advokasi ke lembaga
legislatif. Kolaborasi dengan berbagai sektor terkait untuk membangun
dukungan lingkungan masyarakat, kepatuhan terhadap peraturan peraturan
sebagai upaya penegak hukum. Pemantauan dengan evaluasi yang terus
menerus dengan menggandeng pihak akademik dalam perkembangan bukti
ilmiah dan pengalaman berdasarkan studi, survey, kasus ataupaun
penelitian
Latest News
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Posted Desember 8, 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Posted Januari 20, 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Posted Januari 15, 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Posted Desember 6, 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Posted Desember 3, 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Posted November 29, 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Posted November 24, 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Posted November 2, 2022
- 0
-
Jelang Mudik Lebaran 1447 Hijriah, Masyarakat Diimbau Persiapkan Perjalanan dengan Baik : Utamakan Keselamatan
Mamuju — Menjelang arus mudik Lebaran 1447 Hijriah/2026 Masehi, masyarakat...
- Posted Maret 10, 2026
- 0
-
Hari Keempat Pra-Evaluasi PEKPPP 2026: Tim Intensifkan Pendampingan, Sasar Enam Lokus Layanan
Mamuju – Pelaksanaan Pra-Evaluasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan...
- Posted Maret 8, 2026
- 0
-
Sekda Sulbar Tinjauan Aset di Anjungan Daerah Provinsi Sulawesi Barat: Pastikan Pengelolaan Optimal dan Efektif
Jakarta – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana...
- Posted Maret 8, 2026
- 0
-
Layanan Samkel di Pasar Tasiu Kalukku, UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Catat Penerimaan Rp6,2 Juta
Mamuju Kareba – Upaya mendekatkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada...
- Posted Maret 8, 2026
- 0
-
Gubernur Sulbar Terbitkan SE WFA bagi ASN Jelang Nyepi dan Idul Fitri 1447 H
Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menerapkan penyesuaian pelaksanaan tugas...
- Posted Maret 8, 2026
- 0
-
DWP Sulbar Launching Pasar Ramadhan
MAMUJU — Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sulawesi Barat,...
- Posted Februari 24, 2026
- 0
-
Biro Organisasi Setda Sulbar Fasilitasi Verval Data Capaian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2025
MAMUJU – Untuk meningkatkan akuntabilitas, kualitas tata kelola pemerintahan, dan...
- Posted Februari 24, 2026
- 0
Berita Terkini
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Minggu, 8 Desember 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Jumat, 20 Januari 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Minggu, 15 Januari 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Selasa, 6 Desember 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Sabtu, 3 Desember 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Selasa, 29 November 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Kamis, 24 November 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Rabu, 2 November 2022
- 0
-
Jelang Mudik Lebaran 1447 Hijriah, Masyarakat Diimbau Persiapkan Perjalanan dengan Baik : Utamakan Keselamatan
Mamuju — Menjelang arus mudik Lebaran 1447 Hijriah/2026 Masehi, masyarakat...
- Selasa, 10 Maret 2026
- 0
-
Hari Keempat Pra-Evaluasi PEKPPP 2026: Tim Intensifkan Pendampingan, Sasar Enam Lokus Layanan
Mamuju – Pelaksanaan Pra-Evaluasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan...
- Minggu, 8 Maret 2026
- 0
-
Sekda Sulbar Tinjauan Aset di Anjungan Daerah Provinsi Sulawesi Barat: Pastikan Pengelolaan Optimal dan Efektif
Jakarta – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana...
- Minggu, 8 Maret 2026
- 0
-
Layanan Samkel di Pasar Tasiu Kalukku, UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Catat Penerimaan Rp6,2 Juta
Mamuju Kareba – Upaya mendekatkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada...
- Minggu, 8 Maret 2026
- 0
-
Gubernur Sulbar Terbitkan SE WFA bagi ASN Jelang Nyepi dan Idul Fitri 1447 H
Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menerapkan penyesuaian pelaksanaan tugas...
- Minggu, 8 Maret 2026
- 0
-
DWP Sulbar Launching Pasar Ramadhan
MAMUJU — Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sulawesi Barat,...
- Selasa, 24 Februari 2026
- 0
-
Biro Organisasi Setda Sulbar Fasilitasi Verval Data Capaian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2025
MAMUJU – Untuk meningkatkan akuntabilitas, kualitas tata kelola pemerintahan, dan...
- Selasa, 24 Februari 2026
- 0
-
Jembatan Utama Poros Matangnga–Keppe di Desa Botteng Ambruk, Penanganan Darurat Dilakukan Dinas PUPR Sulbar
Mamasa – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Pekerjaan...
- Selasa, 24 Februari 2026
- 0
-
TRC BPBD Sulawesi Barat Gelar Simulasi Gempa Bumi di Kantor TVRI Sulbar
Mamuju— Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, Tim Reaksi...
- Jumat, 13 Februari 2026
- 0
-
Pemprov Sulbar Resmi Alihkan Hak atas Lahan BLK Beru-beru kepada Kementerian Ketenagakerjaan
Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Dinas...
- Jumat, 13 Februari 2026
- 0
0 comments