- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
HUT Mamasa Disambut Demonstrasi Mahasiswa Makassar
MAKASSAR KAREBA1 – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi barat, tanggal 11 Maret 2016, disambut aksi demonstrasi oleh ratusan pemuda dan mahasiswa di Kota Makassar Sulawesi Selatan.
Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (GEMA PUS) Makassar tersebut, menggelar aksi di depan Monumen Mandala, jalan Jenderal Sudirman Makassar Jumat (11/3/2016) pagi tadi.
Aksi Mahasiswa yang dimulai sekitar pukul 09.00 pagi sampai pukul 11.00, dikawal ketat oleh paihak kepolisian dari Polsek Ujung Pandang dan arapat Polrestabes Makassar.
Mahasiswa dalam aksinya mengatakan, hakikat pembentukan, sebagai implementasi dari otonomi daerah untuk memberikan hak kepada daerah mengatur sendiri daerahnya secara nyata, luas dan bertanggung jawab untuk mencapai tujuan kemakmuran rakyat.
Namun, pembentukan Kabupaten Mamasa yang kini telah memasuki usia yang ke 14, masih menimbulkan tanda tanya besar khususnya bagi masyarakat di tujuh kecamatan di wilayah tiga atau eks kecamatan Mambi yaitu, Kecamatan Mambi, Aralle, Tabuhan, Rantebulahan, Buntu Malangka dan Kecamatan Bambang.
Koordinator lapangan, Nurtahmidin kepada media ini mengatakan, cita-cita otonomi daerah untuk mempermudah pelayanan, perbaikan infrastruktur, pencapaian kepemerintahan yang baik, penegakan hukum dan kesejahteraan rakyat, jauh panggang dari api.
“Harapan masyarakat tidak tercapai. Cita-cita pembentukan Kabupaten Mamasa gagal,” kata Nurtahmidin.
Sebabnya kata Mahasiswa program pasca sarjana asal kecamatan Mambi ini dalah karena mereka yang memegang kepeminpinan di Kabupaten Mamasa, baik eksekutif maupun legislatif, tidak memikirkan nasib dan kepentingan rakyat banyak.
“Mereka hanya memikirkan diri sendiri dan kelompoknya,” katanya.
Pembangunan yang di laksanakan lanjut dia, tidak dilakukan secara sistematis dengan pertimbangan prioritas sesuai potensi wilayah Mamasa Pitu Ulunna Salu.
“Bahkan terjadi pemborosan dan penyalahgunaan wewenang yang cenderung merugikan keuangan negara dan daerah,” sebut Midin, sapaan mahasiswa berambut gondrong ini.
Di saat yang sama, lanjut dia, pelayanan publik yang intinya adalah pelayanan prima, juga sama sekali tidak berfungsi.
Hal ini menurut dia, salah satunya disebabkan oleh sistaem penempatan pegawai yang selama ini diterapkan, tidak sesuai job kerja dengan latar belakang pendidkaan.
“Pengetahuan dan keterampilan pegawai, bertolak belakang dengan peran dan fungsinya masing-masing, sehingga tidak propesional bekerja,” kata Midin.
Karena itu menurut Midin, untuk perbaikan ke depan, perlu perubahan mendasar terhadap birokrasi pemerintahan di Mamasa melalui pemerintah pusat dan juga penegak hukum.
Redaktur: Muh Gufran




0 comments