- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
BP3A SULBAR CEGAH PERDAGANGAN PEREMPUAN
MAMUJU KAREBA1-Biro Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (BP3A) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan program pencegahan perdagangan perempuan di Provinsi Sulbar yang berpotensi marak terjadi.
“Trafficking berpotensi terjadi di sejumlah daerah di Provinsi Sulawesi Barat sehingga menjadi tugas pemerintah melakukan berbagai macam program pencegahannya,” kata Kepala Bidang Perlindungan Perempuan BP3A Provinsi Sulbar, Syadri Nuranti di Mamuju, Senin.
Ia mengatakan, perdagangan manusia seringkali terjadi pada perempuan dan itu salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan. Menurut dia, pemerintah akan melakukan pencegahan dengan melakukan sosialisasi undang undang Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan perdagangan orang.
Syadri mengatakan, dengan melakukan sosialisasi itu maka masyarakat akan memahami perdagangan perempuan dan akan dapat bersama dengan pemerintah melakukan pencegahan. Ia mengatakan, di Sulbar telah banyak ditemukan praktek perdagangan perempuan dan pemerintah juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai tindak pidana itu dengan melibatkan korban.
“Salah satu korban perdagangan perempuan asal Kabupaten Majene telah bercerita mengenai praktek perdagangan manusia ketika dibawah ke Malaysia menjadi tenaga kerja,” katanya.
Ia mengatakan, dengan sosialisasi itu diharapkan masyarakat kedepan dapat menyadari ancaman perdagangan manusia.
“Masyarakat akan terus disadarkan adanya ancaman perdagangan manusia sehingga masyarakat juga akan sadar dapat terhindar dari praktek tersebut,” katanya.
Penulis ikal.



0 comments