- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
Sosialisasi Peran Kuasa Hukum, PUPR Sulbar: Benteng Pertama Hadapi Risiko Hukum Pembangunan

Mamuju Kareba 1– Kompleksitas tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang meliputi pembangunan infrastruktur, tata ruang, dan pengelolaan aset daerah kerap bersinggungan dengan potensi permasalahan hukum. Sengketa kontraktual, klaim aset, hingga masalah administrasi pemerintahan menjadi tantangan yang membutuhkan pemahaman hukum yang kuat dari seluruh aparatur.
Menjawab hal tersebut, Biro Hukum Setda Sulbar menggelar kegiatan Sosialisasi Hukum dengan tema “Peran Kuasa Hukum dalam Penanganan Perkara Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat”. Kegiatan ini berlangsung di Aula Marasa Corner, Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Rabu 3 September 2025.
Sosialisasi ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Dinas PUPR Sulbar, karena dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas ASN dalam memahami prosedur, alur koordinasi, serta peran yang harus dijalankan ketika menghadapi perkara hukum.
Kegiatan ini menjadi instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas, sebagaimana misi kelima Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
Menurut Asra, Analis SDM Aparatur, yang mewakili Dinas PUPR Sulbar, kegiatan ini berkontribusi langsung terhadap penguatan budaya kerja ASN.
“Pertama, membangun kesadaran hukum ASN agar dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi senantiasa berpedoman pada regulasi yang berlaku. Kedua, mencegah potensi risiko hukum sejak dini, baik terkait regulasi kontrak, tata kelola aset, maupun administrasi pemerintahan. Ketiga, mendorong profesionalisme aparatur karena pemahaman hukum akan meningkatkan integritas serta kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga dipandang sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Biro Hukum dan OPD teknis seperti Dinas PUPR. Dengan komunikasi yang efektif, setiap permasalahan hukum dapat ditangani secara komprehensif, terstruktur, dan sesuai dengan prinsip kepastian hukum serta perlindungan kepentingan negara dan daerah.
Dengan kolaborasi yang kokoh, Dinas PUPR Sulbar menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya harus berkualitas, tetapi juga bebas dari permasalahan hukum di kemudian hari. (Rls)




0 comments