- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
Rapat terkait Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023

Mamuju Kareba1- DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Surat Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat terkait Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Rapat ini juga menjadi forum bagi Gubernur Sulawesi Barat untuk memberikan penjelasan mengenai Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr.Hj. Sitti Suraidah Suhardi yang didampingi oleh Pj. Gubernur Sulbar dalam hal ini diwakili Asisten II bidang Perekonomian dan pembangunan, Mukhtar, SP. Turut hadir Anggota DPRD Prov Sulbar, OPD terkait, Kabag Persidangan Musra Awaluddin dan Staf Sekretariat DPRD Prov Sulbar.

Penyerahan Surat Keputusan ini menandai langkah awal dalam proses pembahasan yang lebih mendalam terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dan RAPBD Perubahan 2024. Diharapkan seluruh rangkaian proses ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Pj.Gubernur Sulbar dalam hal ini diwakili oleh Asisten II menjelaskan bahwa rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan oleh DPRD pada saat pembahasan di Banggar akan kami tindak lanjuti dalam proses penyusunan APBD pokok dan perubahan, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Barat, yang bermuara terhadap meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut menjelaskan, Kedepannya kami tetap mengharapkan adanya kerjasama yang lebih baik antara eksekutif dan legislatif, sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya dapat berjalan lebih baik dan kami mengharapkan kepada semua pihak terutama DPRD Provinsi Sulawesi Barat agar tetap melakukan pengawasan agar dalam pelaksanaan APBD dapat sesuai dengan peraturan Perundang- Undangan. Paparnya





0 comments