- Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat umumkan 25 nama-nama yang dinyatakan lulus Tes Potensi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya
- Pemprov Sulbar Terima Hibah dari BNPB, Sekprov: Untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Infrastruktur Pasca Bencana
- Pj Gubernur Bahtiar Serahkan Penghargaan Kepada Pejuang Peduli Kesejahtraan Petani
- Nama-nama Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat Periode 2024-2028 yang dinyatakan lulus berkas administrasi dan berhak mengikuti Tes Potensi.
- Sekprov Sulbar Pimpin Rapat Kesiapsiagaan dan Mitigasi Hadapi Isu Megathrust dan Hidrometereologi
- Komunikasi Intens PJ Gubernur dan Pemerintah Pusat Berhasil Wujudkan BWS Sulawesi V Mamuju di Sulbar
- Jelang Pilkada, Kesbangpol Gelar Rapat Tim Satgas Kesehatan
- Program Makan Bergizi Gratis Presiden dan Wapres, Pj Bahtiar Instruksikan Pemkab Uji Coba di SD dan SMP
- Pemuda Pelopor Gerakan Pangan Sulawesi Barat, Pj Bahtiar Serahkan Bantuan Bibit Nila, Sukun dan Cavendish
- Implementasikan Program Astacita, Sulawesi Barat Terapkan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Sekolah
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materiil UU PWP3K oleh PT GKP, Pertambangan di Pulau-pulau Kecil di Seluruh Indonesia Harus Segera Dihentikan
Jakarta, Kareba1 Kamis 21 Maret 2024 – Mahkamah Konstitusi menolak permohonan gugatan uji materiil UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (PWP3K) yang diajukan PT Gema Kreasi Perdana (GKP) dalam sidang putusan gugatan (21/3). MK menyebutkan dalil pemohon (PT GKP) tidak dapat dipertimbangkan lebih lanjut karena tidak ada relevansi dengan ketentuan Pasal 23 Ayat 2 dan Pasal 35 huruf K UU PWP3K.
Tim Advokasi Penyelamatan Pulau-pulau Kecil (TAPaK) menilai putusan Mahkamah Konstitusi harus dijadikan dasar oleh Pemerintah Indonesia untuk menghentikan pertambangan di seluruh pulau-pulau kecil di Indonesia. Saat ini tercatat ada 218 izin usaha pertambangan dengan luas konsesi yang mencapai lebih dari 274.00 hektare di 34 pulau-pulau kecil di Indonesia. Salah satu pulau kecil yang diancam oleh aktivitas pertambangan ialah Pulau Wawonii di Sulawesi Tenggara yang menjadi tempat perusahaan tambang nikel PT GKP beroperasi.
“Putusan MK hari ini menunjukkan semangat perjuangan lingkungan khususnya di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil agar kelestarian ekologisnya tetap terjaga. Putusan ini sejalan dengan semangat MK yang tercatat dalam Putusan MK Nomor 3 Tahun 2010 yang memberikan 4 hak konstitusional kepada masyarakat pesisir dan pulau kecil. Beberapa di antaranya ialah hak mendapatkan perairan bersih dan sehat, hak untuk mengelola wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, dan hak untuk mendapatkan manfaat dari pengelolaan tersebut. Kita harus tetap mengawal implementasi dari keputusan MK hari ini, sehingga wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil bisa bebas dari tambang mineral yang ada di Indonesia,” kata kuasa hukum dari TAPaK, Fikerman Saragih.
Muhammad Jamil, advokat dari TAPaK juga menambahkan, “Putusan Majelis Hakim MK dalam perkara Uji Materiil Nomor 35/PUU-XXI/2023 ini mendasarkan pada nilai-nilai dan semangat perlindungan dan penyelamatan seluruh kehidupan di wilayah pesisir dan pulau kecil. Hal ini menunjukkan bahwa pulau-pulau kecil bukan untuk tambang. Sehingga putusan MK sebagai kemenangan rakyat secara umum, khususnya rakyat pesisir dan pulau kecil ini, mesti menjadi momentum untuk mengevaluasi seluruh tambang di pulau kecil”
PT GKP mengajukan gugatan uji materiil dan meminta frasa “apabila” dalam pasal 23 dan 35 UU PWP3K agar ditafsirkan tidak bertentangan dengan pertambangan di pulau kecil. Namun, undang-undang No. 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diganti menjadi UU No 1 Tahun 2014, telah menegaskan larangan aktivitas pertambangan di pulau yang dikategorikan sebagai pulau kecil, yaitu pulau yang memiliki luas lebih kecil atau sama dengan 2.000 km2.
“Pada dasarnya permohonan gugatan yang dilakukan oleh PT GKP atas UU PWP3K dengan menggunakan Pasal 28D dan 28I UUD 1945 sebagai batu uji justru tidak memiliki relevansi serta tidak berlandaskan hukum. Alih-alih menunjukkan PT GKP sebagai pihak yang merasa hak asasinya diambil, hal ini justru menunjukkan mereka sebagai pihak yang melakukan diskriminasi terhadap warga Pulau Wawonii dengan merenggut hak atas air dan hak atas hidupnya,” ujar kuasa hukum TAPaK, Arko Tarigan.
Jika gugatan dari PT GKP dikabulkan oleh MK, maka bencana ekologis maupun konflik sosial akan semakin masif dan mengancam seluruh ekosistem wilayah pesisir serta pulau-pulau kecil di Indonesia. Dengan kata lain, akan terjadi ledakan kebangkrutan sosial-ekologis di Indonesia.
“Sudah seharusnya MK menolak permohonan judicial review (JR) PT GKP, karena UU Pesisir serta UU terkait lainnya secara filosofis tegas melarang kegiatan pertambangan di wilayah pulau-pulau kecil. Pasalnya, semua kegiatan pertambangan terbukti merusak lingkungan, sosial, dan budaya setempat. Putusan MK dalam perkara a quo adalah kemenangan bagi nelayan dan masyarakat secara umum,” ujar kuasa hukum TAPaK, Eddy Kurniawan.
*PT GKP Tidak Punya Legitimasi Lakukan Aktivitas Pertambangan*
Saat ini warga Pulau Wawonii juga berjuang melawan gugatan PT GKP yang ingin melegalkan pertambangan di pulau-pulau kecil. Pulau Wawonii sendiri hanya memiliki luas sebesar 715km², artinya pulau tersebut tergolong sebagai pulau kecil menurut UU PWP3K. Dengan demikian, PT GKP tidak memiliki legitimasi melakukan pertambangan nikel di pulau tersebut. Permohonan uji materiil yang diajukan PT GKP dapat dinilai sebagai upaya perusahaan untuk melegalkan aktivitas tambang di Pulau Wawonii, walaupun secara hukum pertambangan dilarang atau ilegal di pulau-pulau kecil.
Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta membatalkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) milik PT GKP, September 2023. Putusan ini menyetop kegiatan pertambangan PT GKP di Pulau Wawonii. Akan tetapi, anak perusahaan Harita Group itu kembali melakukan aktivitas pertambangan setelah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta memenangkan banding PT GKP atas keputusan sidang PTUN terkait IPPKH, Januari 2024.
Aktivitas pertambangan tersebut kembali mencemari sumber air yang digunakan warga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sumber air yang perlahan-lahan mulai jernih setelah PT GKP berhenti beroperasi, kini kembali berwarna coklat bercampur dengan lumpur akibat limbah pertambangan nikel. Tercemarnya sumber air itu kembali menciptakan krisis air bersih bagi warga di Pulau Wawonii. Dalam skala yang lebih masif, kehadiran PT GKP mampu menambah konflik sosial dan kasus penyerobotan lahan pertanian milik warga secara lebih besar. Selain itu, PT GKP akan terus mengancam kekayaan ekosistem flora maupun fauna yang ada di pulau kecil itu.
“Semenjak PT GKP memenangkan banding IPPKH, perusahaan mulai beroperasi lagi. Sungai dan air yang dikonsumsi dan digunakan sehari-hari oleh warga sudah keruh lagi. Air sudah tercemar, padahal sumber air warga dulu sangat jernih. Sekarang sudah mulai susah untuk mencari air bersih. Selain itu timbul ancaman, seperti kapal tongkang yang mulai berdatangan dan mengganggu aktivitas nelayan bahkan mengancam ekosistem laut di Pulau Wawonii,” kata warga Pulau Wawonii, Mando Maskurin.
Sementara Wilman, warga Pulau Wawonii, menilai putusan dari MA adalah kemenangan bagi rakyat. Selain itu, kerjasama dari TAPaK juga memberikan semangat bagi masyarakat wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Tapi, pengawalan secara kolektif harus tetap dipantau terkait IPPKH.
“Harapannya PT GKP bisa meninggalkan Pulau Wawonii sesegera mungkin. Selain itu, kami mendesak kembali MK untuk mengabulkan kasasi terkait IPPKH agar PT GKP berhenti beroperasi,” ujarnya
“Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Berkaitan dengan itu dan putusan hari ini, TAPaK mendesak pemerintah untuk mengevaluasi dan menghentikan seluruh pertambangan di pulau-pulau kecil yang tersebar di Nusantara, dari Sabang sampai Merauke. Jika tidak bisa melakukan hal tersebut, seluruh masyarakat di pesisir dan pulau kecil harus bersatu untuk menghentikan dan mengeluarkan tambang dari ruang hidup mereka,” pungkas anggota TAPaK, Parid Ridwanuddin.
*Narahubung Tim Advokasi Penyelamatan Pulau-pulau Kecil (TAPaK):*
JATAM – (+6282156470477)
KIARA – (+6282365967999)
WALHI – (+6281237454623)
Trend Asia – (+6289509286441)
YLBHI – (+6285395122233)
Warga Pulau Wawonii – (+6282151854952)
Related Posts
Latest News
-
Kick OFF Hari Jadi Provinsi Sulbar, Momen Perkuat Persatuan Sebagai Masyarakat Sulbar
” Ketua Panitia Amujib menyampaikan rangkaian kegiatan HUT Sulbar...
- Posted Agustus 28, 2024
- 0
-
Pj Gubernur Dorong Gema Sulbar Terus Berlanjut
MAMUJ Kareba1 — Pj Gubernur Sulbar , Prof Zudan Arif...
- Posted Mei 24, 2023
- 0
-
diduga ada oknum kajati Sulbar intimidasi juru parkir di mamuju
Mamuju Kareba1 – sejumlah juru parkir di anjungan manakarra mendapat...
- Posted Februari 5, 2023
- 0
-
ini Alasan Komparju tolak pihak ketiga Parkir di Mamuju
Mamuju (Kareba1.com)- PT. Inovasi anak Indonesia (parkee.app) yang saat ini...
- Posted Februari 5, 2023
- 0
-
HPN 2023 dan optimalisasi kompetensi wartawan
Jakarta Kareba1 – Insan pers Indonesia akan kembali memperingati Hari...
- Posted Februari 2, 2023
- 0
-
IA ITB Siap Lakukan Pengembangan Pertanian Berbasis Teknologi di Sulbar
Mamuju Kareba1 — Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA ITB)...
- Posted Januari 21, 2023
- 0
-
Gubernur Sulbar minta Setiap Kabupaten Serius Tangani Stunting
Mamuju Kareba1– Pj. Gubernur Sulbar Akmal Malik meminta setiap kabupaten...
- Posted Januari 20, 2023
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Posted Januari 20, 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Posted Januari 15, 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Posted Desember 6, 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Posted Desember 3, 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Posted November 29, 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Posted November 24, 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Posted November 2, 2022
- 0
-
Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat umumkan 25 nama-nama yang dinyatakan lulus Tes Potensi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya
PENGUMUMAN Nomor : 03/TS.KI-SB/XI/2024 Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi...
- Posted November 18, 2024
- 0
-
Pemprov Sulbar Terima Hibah dari BNPB, Sekprov: Untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Infrastruktur Pasca Bencana
MAMUJU Karebasatu – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar)...
- Posted November 12, 2024
- 0
-
Pj Gubernur Bahtiar Serahkan Penghargaan Kepada Pejuang Peduli Kesejahtraan Petani
Mamuju Karebasatu — Penjabat Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Bahtiar...
- Posted November 12, 2024
- 0
-
Nama-nama Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat Periode 2024-2028 yang dinyatakan lulus berkas administrasi dan berhak mengikuti Tes Potensi.
PENGUMUMANNomor : 02/TS.KI-SB/XI/2024Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi...
- Posted November 12, 2024
- 0
-
Dapat Kunjungan PJ Gubernur Bahtiar, Siswa SMA 1 Pasangkayu Antusias Ikuti Uji Coba Makan Bergizi Gratis
Pasangkayu karebasatu –Siswa SMAN 1 Pasangkayu antusias mengikuti uji coba makan...
- Posted November 11, 2024
- 0
-
Seleksi KIP Sulbar, Pendaftar 35 orang
Mamuju Karebasatu – Seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi...
- Posted November 10, 2024
- 0
-
Tim Satu Data Kominfo Sulbar Hadiri Rakornas Askompsi di Balikpapan
BALIKPAPAN Karebasatu – Perwakilan Dinas Kominfo Pers Sulawesi Barat ikut hadir...
- Posted November 8, 2024
- 0
Berita Terkini
-
Kick OFF Hari Jadi Provinsi Sulbar, Momen Perkuat Persatuan Sebagai Masyarakat Sulbar
” Ketua Panitia Amujib menyampaikan rangkaian kegiatan HUT Sulbar...
- Rabu, 28 Agustus 2024
- 0
-
Pj Gubernur Dorong Gema Sulbar Terus Berlanjut
MAMUJ Kareba1 — Pj Gubernur Sulbar , Prof Zudan Arif...
- Rabu, 24 Mei 2023
- 0
-
diduga ada oknum kajati Sulbar intimidasi juru parkir di mamuju
Mamuju Kareba1 – sejumlah juru parkir di anjungan manakarra mendapat...
- Minggu, 5 Februari 2023
- 0
-
ini Alasan Komparju tolak pihak ketiga Parkir di Mamuju
Mamuju (Kareba1.com)- PT. Inovasi anak Indonesia (parkee.app) yang saat ini...
- Minggu, 5 Februari 2023
- 0
-
HPN 2023 dan optimalisasi kompetensi wartawan
Jakarta Kareba1 – Insan pers Indonesia akan kembali memperingati Hari...
- Kamis, 2 Februari 2023
- 0
-
IA ITB Siap Lakukan Pengembangan Pertanian Berbasis Teknologi di Sulbar
Mamuju Kareba1 — Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA ITB)...
- Sabtu, 21 Januari 2023
- 0
-
Gubernur Sulbar minta Setiap Kabupaten Serius Tangani Stunting
Mamuju Kareba1– Pj. Gubernur Sulbar Akmal Malik meminta setiap kabupaten...
- Jumat, 20 Januari 2023
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Jumat, 20 Januari 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Minggu, 15 Januari 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Selasa, 6 Desember 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Sabtu, 3 Desember 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Selasa, 29 November 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Kamis, 24 November 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Rabu, 2 November 2022
- 0
-
Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat umumkan 25 nama-nama yang dinyatakan lulus Tes Potensi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya
PENGUMUMAN Nomor : 03/TS.KI-SB/XI/2024 Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi...
- Senin, 18 November 2024
- 0
-
Pemprov Sulbar Terima Hibah dari BNPB, Sekprov: Untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Infrastruktur Pasca Bencana
MAMUJU Karebasatu – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar)...
- Selasa, 12 November 2024
- 0
-
Pj Gubernur Bahtiar Serahkan Penghargaan Kepada Pejuang Peduli Kesejahtraan Petani
Mamuju Karebasatu — Penjabat Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Bahtiar...
- Selasa, 12 November 2024
- 0
-
Nama-nama Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat Periode 2024-2028 yang dinyatakan lulus berkas administrasi dan berhak mengikuti Tes Potensi.
PENGUMUMANNomor : 02/TS.KI-SB/XI/2024Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi...
- Selasa, 12 November 2024
- 0
-
Dapat Kunjungan PJ Gubernur Bahtiar, Siswa SMA 1 Pasangkayu Antusias Ikuti Uji Coba Makan Bergizi Gratis
Pasangkayu karebasatu –Siswa SMAN 1 Pasangkayu antusias mengikuti uji coba makan...
- Senin, 11 November 2024
- 0
-
Seleksi KIP Sulbar, Pendaftar 35 orang
Mamuju Karebasatu – Seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi...
- Minggu, 10 November 2024
- 0
-
Tim Satu Data Kominfo Sulbar Hadiri Rakornas Askompsi di Balikpapan
BALIKPAPAN Karebasatu – Perwakilan Dinas Kominfo Pers Sulawesi Barat ikut hadir...
- Jumat, 8 November 2024
- 0
-
Sekprov Idris Terima Audiensi Kemenko Polkam, Kondusifitas Pilkada di Sulbar Tetap Terjaga
Mamuju Karebasatu –Sekprov Sulbar Muhammad Idris menerima kunjungan Asdep Koordinasi...
- Kamis, 7 November 2024
- 0
-
Pemprov Sambut Pejabat Kemenko Polkam Dalam Rangka Pemantauan Kesiapan Pilkada di Sulbar
Mamuju -Karebasatu -Asdep Koordinasi Kewaspadaan Nasional Kemenko Bidang Politik dan...
- Kamis, 7 November 2024
- 0
-
Sekprov Sulbar Pimpin Rapat Kesiapsiagaan dan Mitigasi Hadapi Isu Megathrust dan Hidrometereologi
MAMUJU Karebasatu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus berupaya membangun kesiapsiagaan...
- Kamis, 7 November 2024
- 0
0 comments