- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
Pelayanan Dasar pada SPM Kesehatan Daerah

Mamuju Kareba1-
Standar Pelayanan Minimal bidang Kesehatan (SPM Kesehatan) merupakan ketentuan mengenai Jenis dan Mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal. Jenis pelayanan dasar pada SPM Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota sebagai berikut :
Sasaran sudah Pelayanan kesehatan ibu hamil;
Pelayanan kesehatan ibu bersalin;
Pelayanan kesehatan bayi baru lahir;
Pelayanan kesehatan balita;
Pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar;
Pelayanan kesehatan pada usia produktif;
Pelayanan kesehatan pada usia lanjut;
Pelayanan kesehatan penderita hipertensi;
Pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus;
Pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat;
Pelayanan kesehatan orang terduga tuberkulosis; dan
Pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi virus yang melemahkan daya tahan tubuh manusia (Human Immunodeficiency Virus) yang bersifat peningkatan/promotif dan pencegahan/ preventif.

capaian kinerja dalam pemenuhan mutu pelayanan setiap jenis pelayanan dasar pada SPM Kesehatan harus 100% (seratus persen) Pelayanan yang bersifat peningkatan/promotif dan pencegahan/preventif.
Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat melalui seksi Program dan Keuangan melakukan Monitoring dan Evaluasi SPM Bidang Kesehatan di Kabupaten mamuju Tengah pada tanggal 29 April s.d 01 Mei Tahun 2021
Dalam kegiatan tersebut di dampingi oleh Kasubbag Perencanaan Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju Tengah dengan para stafnya , pada kegiatan tersebut melakukan sinkronisasi data dan Keterisian data pada aplikasi SPM Bangda Kementerian dalam negri, Aplikasi Komdat SPM Kementerian Kesehatan dan Lampiran Profil Kesehatan Kabupaten Mamuju Tengah.
Hambatan dalam pencapaian standar pelayanan minimal :
Informasi terkait pelaporan aplikasi SPM dari Bangda Kemendagri belum di sosialisasikan ke OPD terkait
Permintaan data dari biro tapem sangat mepet waktunya jadi pelaporan SPM bagda untuk kabupaten mamuju tengah itu masih kosong
Pelayanan kami belum terstadar karna peralatan belum tercukupi
Belum adanya kerja sama antara lintas program antara pengelola program
Belum ada data penduduk dari BPS
Data sasaran proyeksi untuk penganggaran dan untuk pelaporan adalah data riil di akhir tahun
Data sasaran perlu di SK Kan per Triwulan




0 comments