- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
Cegah Penyebaran virus Covid 19, Calon KPPS Jalani Rapid Tes

MAMUJU Kareba1 — Mencegah penyebaran virus Covid 19 sejumlah Calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Mamuju tahun 2020 mulai jalani rapid tes. Hal tersebut sesuai dengan persyaratan yang sebelumnya telah ditetapkan oleh KPU Mamuju.
Komisioner KPU Mamuju, Ahmad Amran Nur mengatakan, kewajiban bagi calon KPPS untuk menjalani rapid tes merupakan langkah antisipasi penularan Covid-19 khususnya di hari H pemungutan suara, 9 Desember tahun 2020.
KPPS yang bertugas melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mesti dipastikan bebas dari virus Corona.
“Kami tak ingin mengambil risiko. KPPS wajib rapid tes,” tegas Amran, Rabu 18 November 2020.

Segala biaya yang ditimbulkan dari pelaksanaan rapid tes bagi calon KPPS itu ditanggung oleh KPU Mamuju.
Kata Amran, bagi mereka yang teridentifikasi positif, pihaknya memberi kesempatan untuk melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu.
“Jadi tidak langsung kita ganti. Kami beri kesempatan untuk isolasi mandiri dulu, nanti setelah itu baru dirapid lagi,” sambung Komisioner KPU Mamuju divisi Sosialisasi pendidikan pemilih, Parmas dan SDM itu.
KPU baru akan melakukan penggantian kepada calon KPPS jika yang bersangkutan menolak untuk menjalani rapid tes.
“Nanti setelah pemungutan suara, KPPS akan kembali menjalani rapid tes. Penting untuk memastikan proses pemungutan suara di TPS benar-benar bersih. Steril,” pungkas Ahmad Amran Nur. (*



0 comments