- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
Pendidikan Bukan untuk Ladang Bisnis di Tengah Pandemi Covid-19

Oleh : Reski awaliah.
Kader komunitas mahasiswa untuk kedaulatan rakyat devisi pendidikan mahasiswa tomakaka fakultas ilmu pendidikan.
Berdasarkan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh menteri pendidikan dan kebudayaan RI Nadiem Anwar Makarim yang dikeluarkan melalui surat edaran no 4 tahun 2020 yaitu tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran covid-19.
Dengan adanya kebijakan itu kemudian merubah pola belajar mengajar Dan menerapkan “belajar dari rumah” dengan sistem Daring/online, menjadikan teknologi sebagai sarana utama dalam pembelajaran, semua itu sebagai antisipasi dari memutus rantai penyebaran virus.
Dan Secara tidak langsung kebijakan yg dikeluarkan disituasi pandemi ini justru membawa kita pada gambaran dari konsep “merdeka belajar” yang digelontorkan oleh Nadiem diera industri 4.0 yang efisiensinya tentu memanfaatkan perkembangan teknologi dan informasi.
Namun dalam penerapan kebijakan Belajar Dari Rumah yang serba mendadak itu dampaknya juga sangat dirasakan oleh mahasiswa, dengan penerapan kuliah Online itu mulai terkendala dikarenakan sulitnya mengakses jaringan bagi yang tinggal dipelosok, juga mengeluarkan penambahan biaya untuk beli kuota sebagai penunjang pembelajaran.
Belum lagi untuk persoalan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) yang tetap berjalani, Dan itu justru memperlihatkan banyak dari pihak petinggi maupun birokrasi kampus yang nyatanya belum siap untuk penerapan kebijakan “belajar Dirumah”. Situasi seperti ini menjadikan kita serba gagap, Sedang mahasiswa juga dihadapkan dengan masalah ekonomi, maka Harapannya ialah bagaimana kemudian untuk bisa meringankan biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) bagi mahasiswa yang kuliah dirumah.
Hentikan eksploitasi pendidikan dan berikan pendidikan murah serta memotong uang BPP untuk mahasiswa, guna terjadinya keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia#



0 comments