Pendidikan Bukan untuk Ladang Bisnis di Tengah Pandemi Covid-19

By on Sabtu, 2 Mei 2020

 

Oleh : Reski awaliah.

Kader komunitas mahasiswa untuk kedaulatan rakyat devisi pendidikan mahasiswa tomakaka fakultas ilmu pendidikan.


Berdasarkan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh menteri pendidikan dan kebudayaan RI Nadiem Anwar Makarim yang dikeluarkan melalui surat edaran no 4 tahun 2020 yaitu tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran covid-19.

Dengan adanya kebijakan itu kemudian merubah pola belajar mengajar Dan menerapkan “belajar dari rumah” dengan sistem Daring/online, menjadikan teknologi sebagai sarana utama dalam pembelajaran, semua itu sebagai antisipasi dari memutus rantai penyebaran virus.

Dan Secara tidak langsung kebijakan yg dikeluarkan disituasi pandemi ini justru membawa kita pada gambaran dari konsep “merdeka belajar” yang digelontorkan oleh Nadiem diera industri 4.0 yang efisiensinya tentu memanfaatkan perkembangan teknologi dan informasi.

Namun dalam penerapan kebijakan Belajar Dari Rumah yang serba mendadak itu dampaknya juga sangat dirasakan oleh mahasiswa, dengan penerapan kuliah Online itu mulai terkendala dikarenakan sulitnya mengakses jaringan bagi yang tinggal dipelosok, juga mengeluarkan penambahan biaya untuk beli kuota sebagai penunjang pembelajaran.

Belum lagi untuk persoalan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) yang tetap berjalani, Dan itu justru memperlihatkan banyak dari pihak petinggi maupun birokrasi kampus yang nyatanya belum siap untuk penerapan kebijakan “belajar Dirumah”. Situasi seperti ini menjadikan kita serba gagap, Sedang mahasiswa juga dihadapkan dengan masalah ekonomi, maka Harapannya ialah bagaimana kemudian untuk bisa meringankan biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) bagi mahasiswa yang kuliah dirumah.

Hentikan eksploitasi pendidikan dan berikan pendidikan murah serta memotong uang BPP untuk mahasiswa, guna terjadinya keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia#

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

11 + 3 =