- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
Tiga Daerah Jadi Prioritas Nasional Kawasan Transmigrasi
Mamuju kareba1— Tiga daerah di Provinsi Sulbar menjadi prioritas nasional kawasan transmigrasi. Yaitu kawasan Sarudu, Kecamatan Baras Kabupaten Pasangkayu, kawasan Tobadak Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mateng, dan kawasan Mehalaan, Kecamatan Mambi , Kabupaten Mamasa. Tl
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeni Anwar pada acara Rapat Koordinasi Ketransmigrasian Provinsi Sulbar dan Bimbingan teknis Advokasi Kawasan Transmigrasi di Ruang Merak Hotel Maleo Kabupaten Mamuju, Kamis, 20 Februari 2020. Disampaikan
” Kegiatan ini dilakukan untuk melihat potensi-potensi dari daerah kita . Dengan kedatangan transmigrasi, sebagai rekan kerja kita termasuk opsi dari 52 kawasan prioritas. Alhamdulillah , tahun 2020, tiga daerah kita di Sulbar masuk sebagai kawasan prioritas nasional sebagai daerah transmigrasi, kata Enny Anggraeni Anwar.
Disebutkan, di Provinsi Sulbar sendiri telah menetapkan enam kawasan transmigrasi yaitu kawasan Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah, kawasan Mambi Mehalaan Kabupaten Mamasa, kawasan Tubbi Tatanan Kabupaten Polman, kawasan Kalukku Kabupaten Mamuju, kawasan Saudi Baras Kabupaten Pasangkayu dan kawasan Ulumanda Kabupaten Majene
“Penyelenggaraan transmigrasi merupakan salah satu upaya percepatan pembangunan kota-kota kecil di luar pulau Jawa. Sebagai motor penggerak pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan daya saing daerah, dengan memperhatikan aspek penataan ruang, penataan penduduk dan penataan sistem kehidupan sosial, ekonomi dan budaya yang secara operasional dilaksanakan melalui pembangunan kawasan transmigrasi. Oleh karena itu pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah , Badan Usaha serta masyarakat. Untuk itu, pemerintah daerah dinilai perlu terus menerus didorong dalam rangka implementasi pemanfaatan kawasan transmigrasi yang sudah ditetapkan, salah satunya melalui pelaksanaan bimbingan teknis advokasi kawasan transmigrasi.
Plh Direktur Bina Potensi Kawasan Transmigrasi, Anto Pribadi mengemukakan, rencana perwujudan kawasan transmigrasi merupakan rencana pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pengembangan untuk mewujudkan kawasan transmigrasi menjadi satu kesatuan sistem pengembangan ekonomi wilayah.
” Sampai dengan tahun 2019 telah ditetapkan 152 Rencana Kawasan Transmigrasi (RKT) menjadi kawasan transmigrasi terhadap 120 kawasan transmigrasi yang telah dilakukan penilaian perkembangan kawasan transmigrasi yang bertujuan untuk mengetahui capaian sasaran pembangunan dan perkembangan kawasan transmigrasi sehingga dapat memberikan informasi mengenai kebutuhan intervensi yang lebih akurat sesuai dengan lokus, fokus, dan tempo dalam rangka mewujudkan kawasan transmigrasi sebagai satu kesatuan sistem pengembangan ekonomi wilayah yang berdaya saing,” tandas Anto
Anto menyebutkan, berdasarkan Indeks Perkembangan Kawasan Transmigrasi yang diperoleh yang selanjutnya dirancang kebutuhan intervensinya dengan menampilkan indikasi program dan kegiatan untuk mendorong pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi tersebut ke status yang lebih tinggi (status berkembang menjadi mandiri, atau mandiri menjadi berdaya saing.
” Dari 120 kawasan transmigrasi yang telah dinilai tersebut, sebanyak 52 kawasan diusulkan sebagai kawasan Prioritas Nasional dalam RPJMN tahun 2020-2024, dan3 (tiga) kawasan di antaranya berada di Provinsi Sulawesi Barat yaitu Kawasan Sarudu Baras, Tobadak, dan Mambi Mehalaan,” bebernya
Ketua Panitia, Karnoto menyampaikan, kegiatan tersebut sebagai upaya mendorong pemerintah daerah dalam implementasi pemanfaatan kawasan transmigrasi yang sudah ditetapkan serta sebagai inventarisasi data dan informasi terkait pemanfaatan kawasan transmigrasi yang sudah ditetapkan.
(farid)




0 comments