Ketua DPRD Sulbar Menghadiri Sosialisasi Permendagri Nomor 33 Tahun 2019

By on Selasa, 18 Juni 2019

JAKARTA KAREBA1- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat, Hj Amalia Fitri Aras, didampingi Sekretaris Dewan, Safaruddin ikut menghadiri Sosialisasi Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2020. Kegiatan ini diselenggarakan Selasa (18/06/19) di hotel Grand Paragon, Jakarta baru-baru ini.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga terlihat ikut menghadiri sosialisasi yang digelar Kemendagri itu. Tim TAPD dipimpin Sekretaris Provinsi Muhammad Idris DP, didampingi Kepala BPKPD Sulbar Amujib dan sejumlah pejabat dari Bappeda.

Acara sosialisasi itu dibuka lansung Mentri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Di kesempatan tersebut Tjahjo meminta, Pemerintah Daerah mampu membelanjakan uang negara secara efektif dan efisien. Hal ini didasarkan pada jumlah alokasi anggaran yang telah dikucurkan Pemerintah Pusat ke Pemda yang nilainya cukup besar.

Ia meminta, Pemda memastikan dana untuk rakyat, disalurkan dengan optimal dan dijaga dengan baik karena nilai dana yang dikucurkan cukup besar.

Mantan Sekjend PDI Perjuangan itu juga meminta, belanja modal yang digunakan Pemda harus digunakan secara produktif dengan tetap mengantisipasi belanja sosial seperti bencana alam, dan sebagainya.

“Belanja modal harus produktif, belanja sosial harus diantisipasi dengan baik. Antisipasi ketidakpastian yang ada serta resiko yang mungkin terjadi seperti bencana alam. Hal ini harus dijabarkan dengan baik,” paparnya.

“Saya titip, belanja negara harus digunakan secara efektif dan efisien. Optimalkan pertumbuhan daerah dengan baik, dan jangan terjebak pada rutinitas,” ucap Tjahjo.

Tjahjo Kumolo juga mengemukakan permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian Pemda. Dimana penganggaran tidak sesuai dengan substansi, kelebihan pembayaran honorarium perjalanan dinas dan paket meeting, kelebihan pembayaran modal, pertanggungjawaban belanja kurang tertib, realisasi belanja tidak sesuai dengan alokasi anggarannya, kelebihan pembayaran pada belanja barang dan jasa, termasuk jasa konsultasi dan penyaluran belanja barang ke masyarakat yang tidak memadai.

Oleh karena itu, Kumolo meminta daerah harus meningkatkan inovasi dan tidak terjebak pada rutinitas. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui perencanaan penganggaran dan pelaksanaan program yang berjalan dengan baik.

“Rutinitas harus dievaluasi dan output program harus jelas karena peningkatan inovasi di daerah itu sangat diperlukan,” pungkasnya. (Advertorial)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fifteen + 2 =