DPRD Sulbar Rapat Paripurna Fraksi Dan Persetujuan Ranperda Pertanggung Jawaban Tahun Anggaran 2018

By on Senin, 8 Juli 2019

Mamuju  KAREBA1- DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda rapat Penyampaian pendapat akhir Fraksi dan persetujuan bersama terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2018.

Rapat ini berlangsung diRuang Paripurna Lt.3 gedung DPRD Provinsi Sulawesi Barat,pada hari selasa, 08 Juli 2019,pukul 15:00 wita sampai selesai.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD provinsi sulawesi barat, Hj.Amelia Aras didampingi Wakil Ketua,H.Harun

Dalam rapat tersebut, dihadiri Gubernur Suawesi Barat Ali Baal Masdar, Sekertaris Provinsi Sulbar,Muhammad idris serta sejumlah pimpinan OPD.

Pada kesempatan itu, masing-masing fraksi membacakan pandangan pandangan umum dimulai dari
Fraksi Demokrat Firman Argo, menyoroti kinerja Dinas Pendidikan yang yang sampai saat ini masih banyak menyisakan masalah dunia pendidikan,seperti orestasi pendidikan disulbar secara nasional berada ditingkat terendah,belum lagi masalah guru tidak tetap (GTT) belum juga diselesaikan. Ini menjadi cambuk kepada kita pendidikan diSulawesi Barat ,agar supaya SDM generasi muda sulawesi Barat dapat pendidikan yang layak dan mamapu menjadi yang terbaik kedepannya.
Fraksi Golkar Thamrin Endeng, Fraksi Gerindra Hj.Jumriati Mahmud, Fraksi PAN diwakili Mukhtar Belo, Fraksi PDIP Itol Syaiful Tonra, Fraksi Indonesia Hebat Abd.Rahim dan Graksi kehormatan Abd.Latif Abbas
Hampir seluruh fraksi diDPRD SulBar menyoroti soal penyelesaian masalah GTT yang tak kunjung menemukan titik terang,meski begitu seluruh fraksi menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat.

Beberapa anggota DPRD Sulbar yang hadir diantaranya H.Sukardy Muhammad Noer, Hj.Jumiati Mahmud, Ir.H.Abidin, Abd.Latif Abbas, Muhammad Tasrif, Abd.Rahim,Sukri, Ir.Yahuda, Firman Argo, H.Risbar, Yuki Permana, Mukhtar Belo,H.Thamrin Endeng, Itol Syaiful.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 × one =