- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
Ketua DPRD Sulbar Hadir Acara Penyerahan Simbolis Batuan Rumah Produksi
KAREBA1,MATENG- Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Amelia Aras berharap bantuan industri rumah tangga dikelola dengan baik sehingga pendapatan ekonomi warga lebih baik.

Penyerahan secara Simbolis Bantuan Rumah Produksi dan Peresmian Rumah Industri oleh Bupati Mamuju Tengah, Kabubu, (14/01/2019).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Mateng, Ketua DPRD Prov. Sulbar, Wakil Bupati Mateng, Ketua DPRD Kab. Mateng, Sekkab Mateng, Ka. OPD Lingkup Pemkab Mateng, Camat Topoyo, Tobadak dan Budong-budong,
Kami DPRD Sulbar sangat mendukung Langkah Pemerintah memberikan batuan ,ini jg dapat menurungkan angka pengguran .ujarnya.

IKM penerima bantuan dapat memanfaatkan bantuan yang telah diterima secara bersama-sama dengan anggota kelompoknya dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknha untuk kemajuan kelompoknya,
Sementara itu untuk Bantuan Alat Pertukangan dan Alat Pengolahan Makanan untuk Kelompok Usaha IKM yang tersebar di 5 Kecamatan sebanyak 7 Kelompok IKM,#03.




0 comments