- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
Anggota DPRD PAW Diharapkan Dapat Bekerja Maksimal
KAREBA1.COM MAMUJU– Asisten Bidang Administrasi Pemprov Sulbar Djamila berharap kepada Tasdir Djalalu sebagai anggota DPRD Sulbar Pengganti Antar Waktu (PAW), untuk dapat mengabdikan diri secara utuh dan maksimal kepada rakyat, bangsa dan negara, khususnya di Sulbar.
Hal tersebut disampaikan saat membacakan sambutan Gubernur Sulbar pada Rapat Paripurna DPRD Sulbar dalam rangka pengucapan sumpah/janji PAW anggota DPRD Sulbar sisa masa jabatan 2014-2019, di Gedung DPRD Sulbar, Senin, 29 Oktober 2018.

“Pengabdian saudara akan dapat optimal hasilnya, apabila mampu memposisikan diri dan mengembangkan fungsi-fungsi lembaga legislasi daerah, disamping fungsi lainnya “tutur Djamila
Melalui kesempatan itu, atas nama Pemprov Sulbar Djamila mengucapkan selamat bertugas kepada anggota DPRD yang baru saja dilantik tersebut.
Selain itu, Ia juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada saudari Syahariah atas segala dedikasi dan pengabdiannya kepada masyarakat Sulbar, yang selama bertugas menjadi anggota DPRD Sulbar, telah berhasil membawa perubahan-perbahan yang baik dalam peningkatan pelayanan masyarakat, maupun dalam upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat Sulbar.
Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras mengatakan, pengangkatan Tasdir Djalalu sebagai PAW anggota DPRD menggantikan Syahariah tersebut, dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Mendagri nomor 161.76-8226 tahun 2018 tanggal 11 oktober 2018.
Amalia menegaskan, pengambilan sumpah/janji tersebut, bukan hanya sekadar memenuhi persyaratan formal atau hanya mengisi kekosongan kursi dari partai demokrat, tetapi lebih dari itu.
“ini bukan hanya pengisian kekosongan, namun apa yang diikrarkan mengandung makna yang sangat dalam, serta tanggungjawab pengabdian yang tinggi dan bersungguh-sungguh dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya”terangnya
Untuk itu, ia berharap kepada Tasdir Djalalu, untuk dapat segera bersinergi guna meningkatkan gairah kerja dan akselerasi kinerja bagi seluruh komponen DPRD.
“D ipundak saudara sudah dipikul beban tugas dan tanggungjawab, serta kewajiban sebagai anggota DPRD Sulbar, segeralah mempelajari aturan dan tugas fungsi dari anggota DPRD dan cepat menyesuaikan diri agar bisa segera melakukan sesuai pekerjaanya” imbau Amalia
Hadir dalam rapat Wakil Ketua DPRD I Hamzah Hapati Hasan, Wakil Ketua DPRD II Munandar Waijaya, Wakil Ketua DPRD III Harun, Para Anggota DPRD, Para pimpinan OPD lingkup Sulbar, Pimpinan Instansi Vertikal, Perwakilan Polda dan Korem 142 Tatag, serta undangan lainnya. (mhy)
Foto : ilham
Asisten Administrasi Umum, Djamila saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulbar dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Sulbar sisa masa jabatan 2014-2019 di Gedung Paripurna DPRD Sulbar, Senin, 29 Oktober 2018



0 comments