- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
Terkait Pengrusakan Mobil Wartawan, Polisi Panggil Dua Orang Saksi
MAMUJU KAREBA1- Perkembangan terakhir kasus pengrusakan mobil sedan timor dengan nomor polisi DD 507 OB milik Muh Amrin Pemimpin Redaksi (Pimpred) media On Line Kareba1.Com, polisi telah saat ini terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti termasuk memanggil dua orang saksi untuk dimintai keterangan.
“Kami telah mengundang dua orang saksi. Kemungkinan dari keterangan saksi ini, ditemukan petunjuk untuk mengungkap pelaku pengrusakan itu,” kata Kompol Taman Hadi K,S.Sos. Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Kota Mamuju, Kamis kemarin (4/2/2016).
Sebelumnya mobil milik Amrin tersebut dirusak orang tak dikenal saat diparkir di lingkungan Tambi mamuju. Amrin sendiri curiga mobilnya dirusak oleh seseorang. Orang yang dicurigai tersebut sebelumnya menitip pesan ancaman melalui orang lain agar ia (Amrin) berhati-hati.
Kata Kompol Taman Hadi, saat ini terlapor ada satu orang laki-laki berinisial H (25). Statusnya masih saksi. Kata Taman Hadi, Jika dalam proses penyelidikan ditemukan alat bukti kuat kertlibatannya, status saksi akan di tingkatkan menjadi tersangka.
“Karenah terlapor tidak hadir undangan pertama, dalam waktu dekat kami akan layangkan undangan ke dua,” ujarnya.
Terkait pristiwa ini, polisi juga menyita sebuah batu gunung ukuran sedang yang diduga digunakan pelaku merusak kaca mobil.
Laporan: Rin
Redaktur: Muh Gufran



0 comments