- 26 Personil Satlantas Polresta Mamuju Siaga di Anjugan Manakarra
- Gubernur Sulbar Apresiasi Pengabdian Polri pada Panggung Gembira HUT Bhayangkara ke-80
- Dinas Perhubungan Mamuju Akan Tetapkan Ukuran Lahan Parkir Standar dan Adil
- Perketat Pengawasan Parkir, Dinas Perhubungan Ingin Tingkatkan PAD dan Cegah Kebocoran
- Forum Satu Data: Komitmen Integrasi Data Berbasis Desa hingga Provinsi
- Perkuat Tata Kelola, Clearing House PBJ Sulbar Fokus Kesiapan 10 Paket Strategis
- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
Sukri Temui Massa Demonstran

Tampak Sukri umar Anggota DPRD Sulbar berdialog dengan puluhan Massa aksi
KAREBA1, MAMUJU- Anggota komisi II fraksi demokrat DPRD Sulbar, Sukri Umar didampingi Sekertaris Dewan DPRD Sulbar Safaruddin.S.DM menemui puluhan Massa aksi dari HMI Himpunan Mahasiswa Islam di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar, Rabu (31/10/2018).
Massa aksi mendesak kepada gubernur sulbar untuk mengevaluasi kinerja seluruh kepala OPD, Mencopot kepala OPD yang tidak becus dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, Meminta kepada DPRD Prov Sulbar untuk lebih pro aktif dalam melakukan pengawasan terhadap eksekutif.
Dihadapan Massa aksi Sukri Umar menyampaikan, terkait progres serapan anggaran dieksekutif yang sampai hari ini masi minim, pihaknya mengajak kepada para demonstran untuk mengawal secara bersama-sama.
“hasil pemeriksaan BPK, tentu kita percayai itu. Tindak lanjut yang akan kita lakukan adalah tentu mendorong supaya kerugian negara yang di maksud itu bisa diatur bahwa masi ada kesempatan pihak eksekutif mengembalikan kerugian negara yang dimaksud,” ujar Sukri.
“Kalau kita mau menyidik, ya kita ndak bisa menyidik, DPR ini bukan penyidik. Bisa saja dimediasi namun itu ada langkah-langkahnya,” sebut Sukri Umar.
Perlu di ketahui kata Sukri, bahwa DPRD dibatasi oleh kewenangan. Kalu bicara soal kasus korupsi tentu dasarnya itu adalah kerugian negara, kalau bicara kerugian negara yang berhak adalah, BPK, BPKP.
“Ketika mereka sudah mengatakan ada kerugian negara, ya tentu itu sudah valid, paten, tidak boleh lagi kita membantah-bantah itu, DPR dan eksekutif tidak boleh mengatakan bahwa itu tidak benar, itu salah karena itu hasil audit, yang mereka punya kewenangan yang diatur oleh Undang-Undang,” tegas Sukri Umar#




0 comments